SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 18 Maret 2024 11:57
Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

Pemkab Gelar MoU dengan PN Sampit

KESEPAKATAN: Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Alatak saat menandatangani MoU dengan pihak PN Sampit, disaksikan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan pihak PN Sampit, baru-baru tadi.

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah membuat nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, terkait pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Sidang semacam ini biasanya ditujukan untuk masyarakat yang berurusan hukum dan mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyatakan, Kerjasama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Dirinya berharap dengan adanya kerja sama tersebut, ke depan bisa terjalin kerja sama dalam bidang lain guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat,  untuk mencari keadilan ataupun penggunan layanan," ujar Djainuddin, baru-baru tadi.

Ditegaskannya, MoU antara PN Sampit dan Pemkab Seruyan itu juga untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan dan melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara.

Kemudian lanjutnya, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan serta memberikan manfaat sama di mata hukum.

"Ini juga untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan. Selain itu untuk mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah, khususnya aparat desa, dalam hal ini, kepala desa atau lurah," pungkas Djainuddin. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 11 September 2024 11:34

Demplot Eks Peda KTNA Panen Melon

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menambah luasan kawasan demplot…

Selasa, 10 September 2024 11:32

Perhatikan Asupan Gizi Remaja Putri

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Kesehatan…

Selasa, 10 September 2024 11:29

Dorong Pengrajin Batu Kecubung Berkarya Kembali

SUKAMARA – Kerajinan batu kecubung menjadi salah satu target pelaku…

Selasa, 30 Juli 2024 11:16

Pemkab Lamandau Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan…

Selasa, 30 Juli 2024 11:13

Tangkapan Ikan Dikeringkan untuk Menambah Penghasilan

SUKAMARA –  Hasil tangkapan ikan  di  wilayah pesisir Sukamara dijual…

Sabtu, 27 Juli 2024 10:53

12 Pejabat Eselon 2 Ikuti Job Fit

SAMPIT - Sebanyak 12 pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama di…

Rabu, 17 Juli 2024 12:27

Pemkab Seruyan Tingkatkan Pencegahan Korupsi

KUALA PEMBUANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat…

Senin, 15 Juli 2024 15:52

Jelang Pilkada, Stok Blangko KTP masih Aman

KUALA PEMBUANG- Menjelang perayaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik gubernur…

Jumat, 12 Juli 2024 18:21

Persiapan MTQ XVII di Desa Selunuk Capai 90 Persen

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus lakukan persiapan…

Rabu, 10 Juli 2024 18:09

Tunaikan Tugas, DPKP Seruyan Amankan Ular Piton

KUALA PEMBUANG- Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemerintah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers