SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 18 Maret 2024 11:57
Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

Pemkab Gelar MoU dengan PN Sampit

KESEPAKATAN: Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Alatak saat menandatangani MoU dengan pihak PN Sampit, disaksikan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan pihak PN Sampit, baru-baru tadi.

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah membuat nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, terkait pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Sidang semacam ini biasanya ditujukan untuk masyarakat yang berurusan hukum dan mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyatakan, Kerjasama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Dirinya berharap dengan adanya kerja sama tersebut, ke depan bisa terjalin kerja sama dalam bidang lain guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat,  untuk mencari keadilan ataupun penggunan layanan," ujar Djainuddin, baru-baru tadi.

Ditegaskannya, MoU antara PN Sampit dan Pemkab Seruyan itu juga untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan dan melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara.

Kemudian lanjutnya, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan serta memberikan manfaat sama di mata hukum.

"Ini juga untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan. Selain itu untuk mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah, khususnya aparat desa, dalam hal ini, kepala desa atau lurah," pungkas Djainuddin. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Selasa, 08 Juli 2025 17:06

Bupati Hadiri Acara Penyaluran Santunan Anak Yatim Piatu

NANGA BULIK- Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menunjukkan perhatian nya…

Selasa, 08 Juli 2025 17:05

Bupati Kumpulkan Camat dan Kades

SUKAMARA - Memperkuat koordinasi guna memaksimalkan dan mempercepat pembangunan, serta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers