SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 18 Maret 2024 11:57
Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

Pemkab Gelar MoU dengan PN Sampit

KESEPAKATAN: Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Alatak saat menandatangani MoU dengan pihak PN Sampit, disaksikan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan pihak PN Sampit, baru-baru tadi.

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah membuat nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, terkait pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Sidang semacam ini biasanya ditujukan untuk masyarakat yang berurusan hukum dan mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyatakan, Kerjasama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Dirinya berharap dengan adanya kerja sama tersebut, ke depan bisa terjalin kerja sama dalam bidang lain guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat,  untuk mencari keadilan ataupun penggunan layanan," ujar Djainuddin, baru-baru tadi.

Ditegaskannya, MoU antara PN Sampit dan Pemkab Seruyan itu juga untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan dan melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara.

Kemudian lanjutnya, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan serta memberikan manfaat sama di mata hukum.

"Ini juga untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan. Selain itu untuk mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah, khususnya aparat desa, dalam hal ini, kepala desa atau lurah," pungkas Djainuddin. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Wabup Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

SUKAMARA - Pemerintah daerah memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi…

Jumat, 18 Juli 2025 17:39

Bupati dan Ketua TP-PKK Lamandau Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda GenRe

PALANGKA RAYA -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra beserta Ketua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Dinas PUPR Siap Tanggulangi Jalan Rusak Akibat Banjir

SUKAMARA - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:41

Pemda Sampaikan Delapan Raperda

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengajukan delapan rancangan peraturan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:40

Program Penanggulangan Kemiskinan Perlu Evaluasi

NANGA BULIK – Kolaborasi dan komitmen bersama dalam upaya menurunkan…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Curah Hujan Tinggi, Jalan Wilayah Sungai Pasir Rusak

SUKAMARA – Curah hujan yang cukup tinggi pada Minggu (13/7)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Realisasi Keuangan dan Fisik Belum Capai Target

SUKAMARA -  Realisasi anggaran dan pembangunan fisik Kabupaten Sukamara pada…

Rabu, 16 Juli 2025 17:32

Adu Kreativitas melalui Lomba Cipta Menu

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Ketahanan Pangan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:06

Bupati Cup dan Sukamara Bersyukur Siap Digelar

SUKAMARA - Berbagai kegiatan hari jadi Kabupaten Sukamara ke-23 tahun…

Selasa, 15 Juli 2025 17:05

Atasi Wilayah Blank Spot, Pemkab akan Gandeng Provider

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara siap bekerjasama dengan provider…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers