SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 18 Maret 2024 11:57
Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

Pemkab Gelar MoU dengan PN Sampit

KESEPAKATAN: Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Alatak saat menandatangani MoU dengan pihak PN Sampit, disaksikan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan pihak PN Sampit, baru-baru tadi.

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah membuat nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, terkait pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Sidang semacam ini biasanya ditujukan untuk masyarakat yang berurusan hukum dan mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyatakan, Kerjasama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Dirinya berharap dengan adanya kerja sama tersebut, ke depan bisa terjalin kerja sama dalam bidang lain guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat,  untuk mencari keadilan ataupun penggunan layanan," ujar Djainuddin, baru-baru tadi.

Ditegaskannya, MoU antara PN Sampit dan Pemkab Seruyan itu juga untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan dan melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara.

Kemudian lanjutnya, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan serta memberikan manfaat sama di mata hukum.

"Ini juga untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan. Selain itu untuk mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah, khususnya aparat desa, dalam hal ini, kepala desa atau lurah," pungkas Djainuddin. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers