SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 18 Maret 2024 11:57
Sering Berkelahi, Mabuk Lem, dan Pesta Miras, Masyarakat Akhirnya Bertindak

Pemkab Gelar MoU dengan PN Sampit

KESEPAKATAN: Kepala Disdukcapil Seruyan Domases Alatak saat menandatangani MoU dengan pihak PN Sampit, disaksikan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan pihak PN Sampit, baru-baru tadi.

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah membuat nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sampit, terkait pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Sidang semacam ini biasanya ditujukan untuk masyarakat yang berurusan hukum dan mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyatakan, Kerjasama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

Dirinya berharap dengan adanya kerja sama tersebut, ke depan bisa terjalin kerja sama dalam bidang lain guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat,  untuk mencari keadilan ataupun penggunan layanan," ujar Djainuddin, baru-baru tadi.

Ditegaskannya, MoU antara PN Sampit dan Pemkab Seruyan itu juga untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan dan melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara.

Kemudian lanjutnya, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan serta memberikan manfaat sama di mata hukum.

"Ini juga untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan. Selain itu untuk mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah, khususnya aparat desa, dalam hal ini, kepala desa atau lurah," pungkas Djainuddin. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:48

RSUD Sukamara Bernama Nawawi Mahmuda

SUKAMARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara akhirnya mempunyai…

Jumat, 04 Juli 2025 17:47

Sukamara Expo Selesai, Dilanjutkan Gebyar UMKM

SUKAMARA-  Sukamara Expo 2025 resmi ditutup oleh Bupati Sukamara Masduki,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:47

Eksekutif dan Legislatif Berkomitmen Membangun Lamandau

NANGA BULIK - Pembangunan di Kabupaten Lamandau tidak bisa berjalan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:34

Plt Sekda Kalteng Serahkan Bantuan Bedah Rumah

SUKAMARA - Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pasar murah dengan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:34

Plt Sekda Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar upacara peringatan Hari…

Kamis, 03 Juli 2025 16:33

Puskesmas bantu cek kualitas kesehatan sekolah

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau melalui puskesmas-puskesmas rutin…

Rabu, 02 Juli 2025 16:57

Selayang Pandang Sejarah Kabupaten Sukamara

Tepat 2 Juli 2002, Kabupaten Sukamara resmi berpisah dari Kabupaten…

Rabu, 02 Juli 2025 16:57

Bupati Sukamara Hadiri HUT Bhayangkara

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa melalui peringatan Hari…

Rabu, 02 Juli 2025 16:56

Wabup Lamandau Apresiasi Kinerja Polres

NANGA BULIK- Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi sekda dan…

Rabu, 02 Juli 2025 16:56

Pemkab Lamandau Komitmen Turunkan Jumlah Penderita Stunting

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menghadiri penilaian kinerja kabupaten/kota…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers