KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar bimbingan teknis (bimtek) inovasi daerah 2024. Dalam rangka memberikan pemahaman indikator penilaian Innovative Government Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan teknik penginputan dokumen dan data dukung pada aplikasi IGA Kemendagri.
”Kami ingin meningkatkan indeks inovasi Kabupaten Gumas 2024, serta memberikan manfaat dan menambah semangat berinovasi. Semakin banyak inovasi yang lahir dari perangkat daerah, maka indeks inovasi daerah akan meningkat,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Rabu (20/3).
Menurutnya inovasi daerah menjadi sarana pemerintah untuk mendorong tercipta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat yang lebih produktif, efektif dan efisien. Dalam konteks pemerintah daerah, inovasi berdampak bagi kemajuan suatu daerah. Kalau tidak berinovasi akan tertinggal jauh dari daerah lain.
”Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017, inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujud kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah,”papar Efrensia.
Dirinya juga mengapresiasi perangkat daerah yang sudah menyampaikan data inovasi yang diterapkan tahun 2022-2023 maupun dilakukan tahun 2024. Inovasi yang diterapkan tahun 2022-2023 dan belum mengikuti lomba inovasi, diarahkan untuk ikut lomba inovasi di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas tahun 2024. Selanjutnya semua inovasi tahun 2022-2023, akan diikutkan penilaian IGA tahun 2024, untuk menentukan indeks inovasi daerah Kabupaten Gumas tahun 2024.
Efrensia juga berharap tahun ini semakin banyak partisipasi dalam lomba inovasi daerah yang rencananya digelar pada April 2024.
Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia juga menuturkan, bimtek bertujuan sebagai inovator dan operator dalam melengkapi dokumen serta data dukung dan teknik penginputan pada aplikasi IGA Kemendagri. Selain itu serta mendukung penilaian indeks inovasi daerah yang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah.
”Peserta bimtek ini berasal dari perangkat daerah dan kecamatan. Sedangkan narasumber yakni dari tim teknis inovasi dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri,” pungkasnya. (arm/gus)