KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti rapat kerja terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, dan turut hadir Wakil Ketua 1 Bambang Yantoko, dan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto, serta lainnya, termasuk dari pihak eksekutif Pemkab Seruyan.
"Sesuai dengan ketentuan RPJPD 2005-2025 yang akan segera berakhir, maka 1 tahun sebelum berakhirnya RPJPD Pemda Seruyan harus segera menyusun RPJPD 2025-2045," kata Bahrun Abbas, Rabu (27/3) kemarin.
Diterangkannya, dalam tahapan awal penetapan RPJPD 2025-2045, perlu adanya masukan dari DPRD Seruyan, agar RPJPD yang disusun bisa diterima oleh setiap pemangku kepentingan.
Menurutnya penyusunan RPJPD tersebut sudah melalui proses yang cukup panjang, di mana sebelum memasuki tahap akhir kesepakatan, dalam RPJPD masih bisa diubah-rubah.
"Tentunya setiap masukan yang disampaikan baik dari kalangan legislatif maupun masyarakat harus dan wajib mengacu pada kondisi yang terjadi di daerah," tandas Bahrun Abbas. (rdw/gus)