SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Sukamara tahun 2025 – 2045.
Dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Bappeda tersebut juga melibatkan pemerintah daerah tetangga secara daring.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara Rendy Lesmana yang membuka dan memimpin kegiatan menjelaskan bahwa terlibatnya kabupaten tetangga yang berbatasan dalam pelaksanaan Musrenbang RPJPD, bertujuan agar terjadi sinergi pembangunan antar daerah. Pembangunan dalam satu daerah dapat memberikan dampak positif terhadap daerah lain.
“Namun apabila pembangunan suatu daerah memiliki resiko negatif, seperti kerusakan lingkungan ataupun permasalahan sosial lainnya, maka perlu diketahui oleh daerah tetangga sebagai suatu ekosistem lingkungan yang tidak bisa dibatasi dengan batas administratif saja,” terangnya.
Disebutkan sejumlah pembangunan yang berkaitan dengan antar daerah seperti pembangunan bandara di Desa Sebuai Kabupaten Kobar yang memerlukan buffer zone di daerah sekelilingnya, agar perkembangan kota akibat pengembangan bandara tersebut tidak mengalami stagnasi.
Selain itu permasalahan sosial yang diakibatkan oleh berkembangnya warung remang-remang di daerah perbatasan antar kabupaten yang perlu penanganan bersama.
“Juga masalah Jembatan Jelai yang perlu perhatian dari kabupaten dan provinsi di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Melalui melalui Musrenbang juga diharapkan nantinya mampu merumuskan dan mejawab isu–isu strategis dengan tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan strategis maupun dokumen perencanaan spasial lainnya, seperti RPJPD provinsi, RPJPN, RTRW kabupaten ataupun RTRW rovinsi maupun nasional, serta dokumen perencanaan kabupaten lain yang berbatasan agar terbentuk sinergitas sebagaimana yang diharapkan.
“Rancangan RPJPD ini merupakan proses penyusunan dokumen perencanaan yang posisinya cukup strategis bagi Kabupaten Sukamara, dengan tujuan akhirnya adalah dalam rangka tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukamara dan Indonesia Emas tahun 2045,” tukas Rendy. (fzr/fm)