PALANGKA RAYA - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 (Unaudited) ke BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis (28/3) pekan lalu.
Terdapat sembilan Pemda yang menyerahkan LKPD tersebut, diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemkab Lamandau, Pemkab Katingan, Pemkab Kapuas, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Seruyan, Pemkab Barito Timur, dan Pemkab Gunung Mas.
LKPD langsung diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, M Ali Asyhar di Kantor BPK Kalteng.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng mengatakan, pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK ini bertujuan untuk menyatakan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.
Kesimpulan atas opini didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Kita berharap nantinya akan menghasilkan pencapaian opini WTP kembali. Sebagai cerminan bahwa kualitas pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah baik," ucap PJ Bupati Lamandau Lilis Suriani.
Kata Lilis, pihaknya juga berkomitmen akan melakukan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI. (mex/fm)