KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rembuk percepatan penurunan stunting aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi tingkat kabupaten tahun 2024. Aksi ini terintegrasi, dan merupakan momen penting sekaligus sebagai wadah menyepakati tahapan aksi sebelumnya.
”Pelaksanaan rembuk stunting untuk sepakati lokasi fokus (lokus) percepatan penurunan stunting tahun 2025, yang berkolaborasi dan bersinergi dengan perencanaan program/kegiatan yang telah disusun Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (1/4).
Dijelaskannya, dalam rembuk stunting sudah ditentukan desa-desa calon lokus percepatan penurunan stunting 2025, yakni Desa Tumbang Malahoi, Tumbang Takaoi, Sandung Tambun, Upon Batu, Tumbang Jutuh, Karetau Sarian, Tumbang Mahuroi, Tumbang Miwan, Tumbang Lampahung, dan Mangkawuk.
”Dengan ini saya berharap komitmen seluruh pihak untuk bersama mengawal dan mengimplementasikan seluruh proses kegiatan yang disusun, mulai dari tingkat kabupaten sampai desa dan kelurahan,” imbuh Jaya.
Dirinya menegaskan, kepada camat, lurah dan kepala desa (kades) yang wilayahnya sebagai calon lokus prioritas percepatan penurunan stunting 2025, agar dengan segala upaya bersama menurunkan stunting di wilayahnya, dengan kolaborasi multi sektor.
Jaya S Monong juga meminta kepada camat, lurah dan kades agar selalu berinovasi untuk memecahkan masalah di wilayahnya guna menurunkan angka prevalensi stunting. Inovasi itu didokumentasikan dengan baik, sistematis dan terstruktur untuk memudahkan proses pembelajaran bersama, dan juga membantu meningkatkan indeks inovasi daerah.
”Kami berharap dukungan dan kerjasama seluruh lintas sektor serta komitmen dalam mendukung program aksi percepatan penurunan stunting menuju Gunung Mas sehat,” tegasnya.
Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, rembuk stunting bertujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi 2025. Deklarasikan komitmen pemkab dalam kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik kegiatan penurunan stunting terintegrasi.
”Hasil dari rembuk stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antar perangkat daerah penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat,” pungkas Yantrio. (arm/gus)