KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 sekaligus Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
”Musrenbang menjadi momentum penting untuk bersama-sama merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, yang akan dijalankan dalam jangka pendek hingga jangka panjang yang akan datang,” ucap Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Kamis (4/4).
Dia mengatakan, rumusan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah itu dilakukan melalui diskusi dan perbincangan yang konstruktif dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di seluruh wilayah.
”RKPD tahun 2025 fokus pada pembangunan Infrastruktur yang berkelanjutan, dimana peningkatan infrastruktur menjadi pondasi utama untuk menjadi daya ungkit peningkatan ekonomi di wilayah, akses pendidikan dan kesehatan serta kapasitas pemberberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Terkait penyusunan RPJPD, akan menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun dokumen perencanaan lima tahunan, yang akan dimulai pada September 2024, sehingga penetapan dari RPJPD menjadi peraturan daerah (perda) paling lambat minggu keempat Agustus 2024.
”Saya ingin forum musrenbang ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tapi apa yang didiskusikan menjadi dasar dari pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten tahun 2025 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja, dan kinerja pemerintahan daerah.
”Kalau musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan membahas rancangan RPJPD untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok RPJPD,” jelasnya.
Melalui musrenbang ini, diharapkan ada saran dan pendapat untuk menyempurnakan rancangan RKPD kabupaten tahun 2025 sekaligus rancangan RPJPD kabupaten tahun 2025-2045. Musrenbang diikuti oleh Anggota DPRD kabupaten, seluruh perangkat daerah, tokoh pemuda dan tokoh agama.
”Untuk narasumber musrenbang kabupaten yakni anggota DPRD provinsi dan kabupaten, perangkat daerah, tim penyusunan RKPD kabupaten, tim penyusunan RPJPD, tim penyusunan renja perangkat daerah, dan panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya. (arm/yit)