SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 03 Mei 2024 12:03
Merdeka Belajar Harus Diteruskan Sebagai Gerakan Berkelanjutan
INSPEKTUR UPACARA : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang diwakili Kepala Disdikpora Aprianto ketika menjadi inspektur upacara, pada peringatan hardiknas tahun 2024, di halaman kantor bupati setempat, Kamis (2/5).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Jaya Samaya Monong yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Aprianto.

”Untuk memajukan pendidikan, gerakan merdeka belajar akan dilanjutkan dan dapat menjadi semangat kuat bagi guru. Semua yang sudah dijalankan harus diteruskan sebagai gerakan berkelanjutan,” ucap Aprianto, Kamis (2/5).

Saat ini, sedang dibangun bersama gerakan merdeka belajar sebagai wajah baru pendidikan di Kabupaten Gumas. Para peserta didik sudah berani bermimpi, karena merasa merdeka saat belajar di kelas. Lalu, guru juga berani mencoba hal baru karena mendapat kepercayaan untuk mengenal dan menilai peserta didik.

”Dengan program merdeka belajar, saya melihat mindset guru dan pola belajar kurikulum yang diajarkan lebih bervariatif. Tidak terpaku pada satu kurikulum, tetapi guru memiliki inovasi untuk membuat perubahan yang menyesuaikan kebutuhan murid,” jelasnya.

Dalam merdeka belajar itu, peserta didik akan merdeka dalam belajar dan tidak dibatasi kurikulum atau batasan tertentu. Jadi tergantung dari guru untuk berinovasi. Untuk memajukan dunia pendidikan, menjadi tanggung jawab bersama, baik disdikpora, pengawas sekolah, guru, dan seluruh elemen masyarakat.

”Dalam momentum hardiknas ini, kami ingin kedisiplinan dari guru harus terus ditingkatkan. Perlu kesiapan dari guru untuk menyiapkan generasi emas yang cerdas dan handal,” terangnya.

Sejauh ini, kesejahteraan guru di Kabupaten Gumas sudah cukup baik. Untuk guru yang bersertifikasi, sudah ada tunjangan profesi, lalu juga ada tunjangan guru yang bertugas di daerah khusus, serta guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada tunjangan tambahan penghasilan.

”Saya rasa kesejahteraan guru sudah cukup memadai. Itu tergantung mereka untuk menyikapinya sebagai sebuah panggilan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Tiga Raperda Disepakati Menjadi Perda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah…

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers