PALANGKA RAYA -Reses anggota legislatif dimaksudkan untuk menganalisa permasalahan daerah yang memerlukan riset dan interaksi langsung dengan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam menjalankan fungsinya sebagai penampung dan meneruskan aspirasi masyarakat.
Laporan hasil reses anggota DPRD Kalteng menjadi agenda dalam Rapat Paripurna ke - 6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke - 1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat DPRD Kalteng, Senin (6/5).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan dihadiri Gubernur Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin, serta sejumlah anggota DPRD Kalteng. Turut hadir para tamu undangan termasuk pejabat perangkat daerah sehingga rapat tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan dan terbuka.
Pimpinan rapat Abdul Razak memberi kesempatan secara bergantian kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil dari reses anggota DPRD Kalteng ke sejumlah daerah pemilihan (dapil) di provinsi nii.
Masing-masing juru bicara pun secara bergiliran menyampaikan hasil laporan reses ke daerah Dapil Kalteng. Dimulai dari Kuwu Senilawati sebagai juru bicara (jubir) Dapil I, Sinar Kamala sebagai jubir Dapil II, Wisman sebagai jubir dari Dapil III. Kemudian Henry M Yoseph sebagai jubir Dapil IV, dan Muhajirin sebagai jubir dari Dapil V.
"Masing-masing juru bicara daerah pemilihan telah menyampaikan laporan hasil reses dan memberi sejumlah catatan berupa masukan, saran dan kesimpulan terkait hal-hal yang dibutuhkan serta yang diperlukan oleh masyarakat Kalteng. Selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah provinsi (pemprov) Kalteng sebagai bahan pertimbangan dan dibahas lebih lanjut secara bersama, sesuai dengan aturan, pedoman dan mekanisme yang berlaku,”papar. Abdul Razak. (rm-107/gus)