SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 08 Mei 2024 11:05
Bahas Hasil Reses, DPRD Gelar Rapat Paripurna
MEMENUHI KUORUM: Suasana Rapat Paripurna ke - 6 masa persidangan I dan pembukaan paripurna ke - 1 masa persidangan II tahun sidang 2024 di DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/5) kemarin.

PALANGKA RAYA -Reses anggota legislatif dimaksudkan untuk menganalisa permasalahan daerah yang memerlukan riset dan interaksi langsung dengan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng),  dalam menjalankan fungsinya sebagai penampung dan meneruskan aspirasi masyarakat.

Laporan hasil reses anggota DPRD Kalteng menjadi agenda dalam  Rapat Paripurna ke - 6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke - 1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang rapat DPRD Kalteng, Senin (6/5).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng  Abdul Razak dan dihadiri Gubernur Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin,  serta sejumlah anggota DPRD Kalteng. Turut hadir para tamu undangan termasuk pejabat  perangkat daerah sehingga rapat tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan dan terbuka.

Pimpinan rapat  Abdul Razak memberi kesempatan secara bergantian kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil dari reses anggota DPRD Kalteng ke sejumlah daerah pemilihan (dapil) di provinsi nii.

Masing-masing juru bicara pun secara bergiliran menyampaikan hasil laporan reses ke daerah Dapil Kalteng. Dimulai dari Kuwu Senilawati sebagai juru bicara (jubir) Dapil I, Sinar Kamala sebagai jubir Dapil II,  Wisman sebagai jubir dari Dapil III. Kemudian  Henry M Yoseph sebagai jubir Dapil IV, dan  Muhajirin sebagai jubir dari Dapil V.

"Masing-masing juru bicara daerah pemilihan telah menyampaikan laporan hasil reses dan memberi sejumlah catatan berupa masukan, saran dan kesimpulan terkait hal-hal yang dibutuhkan serta yang diperlukan oleh masyarakat Kalteng. Selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah provinsi (pemprov) Kalteng sebagai bahan pertimbangan dan dibahas lebih lanjut secara bersama,  sesuai dengan aturan, pedoman dan mekanisme yang berlaku,”papar. Abdul Razak. (rm-107/gus)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers