SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 10 Mei 2024 16:27
Penegakan Perda Harus Konsisten
KOMPAK: Subandi (lima dari kiri) memimpin kegiatan kunjungan kerja Komisi A DPRD Palangka Raya, belum lama tadi.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengingatkan pemerintah terus konsisten menjalankan penegakan peraturan daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah yang mengatur berbagai lini.

Ia menyebutkan, bahwa penegakan perda merupakan salah satu tugas dan fungsi pemerintah daerah karena melalui produk hukum yang dibuat tersebut akan mengatur kehidupan masyarakat mentaati ketertiban dan keamanan.

“Artinya ketika aturan itu dijalankan maka perda terlaksana, karena memang awal tujuan sebuah aturan dibuat untuk menertibkan. Saya rasa penegakan perda harus dijalankan demi menciptakan kenyamanan bersama,” katanya, Kamis (9/5).

Sejauh ini upaya pemerintah mengimplementasikan peraturan yang ada sudah terbilang aktif. Salah satunya penegakan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan, dimana dalam pelaksanaannya pemerintah melakukan evaluasi dan penataan terhadap keberadaan taman kota yang ada di wilayah ini.

“Pada pelaksanaanya tidak hanya melihat tata kelola, tapi kemarin juga melakukan pemertiban terhadap aktivitas yang tidak diperbolehkan seperti halnya berjualan di lokasi taman kota,” ucapnya.

Dari peraturan yang ada tersebut dapat dipahami bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam melakukan penertiban. Sebab dengan payung hukum dalam hal ini perda tersebut, pemerintah memiliki dasar yang kuat melaksanakan sebuah kebijakan.

“Kita tidak inginkan perda yang sudah dibahas dan disusun panjang lebar menjadi tumpul karena tidak diimplementasikan. Jadi kalau soal ketegasan memang sudah wajar, karena dasar aturannya ada,” ucapya.

Disatu sisi politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan pemerintah tetap memerhatikan upaya sosialisasi, pendekatan  dan melakukan cara-cara yang humanis ketika melakukan penertiban. Tujuannya tidak lain agar setiap kegiatan penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa diterima masyarakat.

“Di perda juga jelaskan tata cara penertibannya, bagaimana sosialisasi, pendekatanya dan solusinya bagaiaman. Sehingga ketika aturan ditegakan masyarakat dapat menerima dan ikut aturan pemerintah,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Oktober 2024 10:19

Generasi Muda Miliki Peran Penting Dalam Pelestarian Budaya

PALANGKA RAYA  - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Bennie Brian…

Kamis, 17 Oktober 2024 12:09

Jelang Pilkada,Masyarakat diminta Bijak di Medsos

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha, mengajak…

Kamis, 17 Oktober 2024 12:08

Pengelolaan Dana Desa Harus Terarah dan Transparan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wengga Febri…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:24

Pencegahan Wabah DBD Jangan Terlambat

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi, mengingatkan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:17

Tingkatkan Anggaran Pendidikan untuk Daerah Pelosok

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi, mengingatkan…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:10

Perhatikan Pemerataan Pelayanan Kesehatan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Rasyid…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:01

Pembangunan Infrastruktur Harus Tetap Prioritas

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenia A…

Senin, 14 Oktober 2024 12:25

Ajak Masyarakat Dukung Perekonomian Lokal

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery,…

Senin, 14 Oktober 2024 11:36

Perlu Solusi Memenuhi Kebutuhan Listrik Desa

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon,…

Sabtu, 12 Oktober 2024 09:44

Siap Bekerja Maksimal Menjalankan Fungsi

PALANGKA RAYA –  Anggota DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers