SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 10 Mei 2024 16:27
Penegakan Perda Harus Konsisten
KOMPAK: Subandi (lima dari kiri) memimpin kegiatan kunjungan kerja Komisi A DPRD Palangka Raya, belum lama tadi.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengingatkan pemerintah terus konsisten menjalankan penegakan peraturan daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah yang mengatur berbagai lini.

Ia menyebutkan, bahwa penegakan perda merupakan salah satu tugas dan fungsi pemerintah daerah karena melalui produk hukum yang dibuat tersebut akan mengatur kehidupan masyarakat mentaati ketertiban dan keamanan.

“Artinya ketika aturan itu dijalankan maka perda terlaksana, karena memang awal tujuan sebuah aturan dibuat untuk menertibkan. Saya rasa penegakan perda harus dijalankan demi menciptakan kenyamanan bersama,” katanya, Kamis (9/5).

Sejauh ini upaya pemerintah mengimplementasikan peraturan yang ada sudah terbilang aktif. Salah satunya penegakan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan, dimana dalam pelaksanaannya pemerintah melakukan evaluasi dan penataan terhadap keberadaan taman kota yang ada di wilayah ini.

“Pada pelaksanaanya tidak hanya melihat tata kelola, tapi kemarin juga melakukan pemertiban terhadap aktivitas yang tidak diperbolehkan seperti halnya berjualan di lokasi taman kota,” ucapnya.

Dari peraturan yang ada tersebut dapat dipahami bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam melakukan penertiban. Sebab dengan payung hukum dalam hal ini perda tersebut, pemerintah memiliki dasar yang kuat melaksanakan sebuah kebijakan.

“Kita tidak inginkan perda yang sudah dibahas dan disusun panjang lebar menjadi tumpul karena tidak diimplementasikan. Jadi kalau soal ketegasan memang sudah wajar, karena dasar aturannya ada,” ucapya.

Disatu sisi politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan pemerintah tetap memerhatikan upaya sosialisasi, pendekatan  dan melakukan cara-cara yang humanis ketika melakukan penertiban. Tujuannya tidak lain agar setiap kegiatan penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa diterima masyarakat.

“Di perda juga jelaskan tata cara penertibannya, bagaimana sosialisasi, pendekatanya dan solusinya bagaiaman. Sehingga ketika aturan ditegakan masyarakat dapat menerima dan ikut aturan pemerintah,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers