SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 10 Mei 2024 16:27
Penegakan Perda Harus Konsisten
KOMPAK: Subandi (lima dari kiri) memimpin kegiatan kunjungan kerja Komisi A DPRD Palangka Raya, belum lama tadi.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengingatkan pemerintah terus konsisten menjalankan penegakan peraturan daerah (Perda) sebagai produk hukum daerah yang mengatur berbagai lini.

Ia menyebutkan, bahwa penegakan perda merupakan salah satu tugas dan fungsi pemerintah daerah karena melalui produk hukum yang dibuat tersebut akan mengatur kehidupan masyarakat mentaati ketertiban dan keamanan.

“Artinya ketika aturan itu dijalankan maka perda terlaksana, karena memang awal tujuan sebuah aturan dibuat untuk menertibkan. Saya rasa penegakan perda harus dijalankan demi menciptakan kenyamanan bersama,” katanya, Kamis (9/5).

Sejauh ini upaya pemerintah mengimplementasikan peraturan yang ada sudah terbilang aktif. Salah satunya penegakan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan, dimana dalam pelaksanaannya pemerintah melakukan evaluasi dan penataan terhadap keberadaan taman kota yang ada di wilayah ini.

“Pada pelaksanaanya tidak hanya melihat tata kelola, tapi kemarin juga melakukan pemertiban terhadap aktivitas yang tidak diperbolehkan seperti halnya berjualan di lokasi taman kota,” ucapnya.

Dari peraturan yang ada tersebut dapat dipahami bahwa pemerintah tidak sembarangan dalam melakukan penertiban. Sebab dengan payung hukum dalam hal ini perda tersebut, pemerintah memiliki dasar yang kuat melaksanakan sebuah kebijakan.

“Kita tidak inginkan perda yang sudah dibahas dan disusun panjang lebar menjadi tumpul karena tidak diimplementasikan. Jadi kalau soal ketegasan memang sudah wajar, karena dasar aturannya ada,” ucapya.

Disatu sisi politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan pemerintah tetap memerhatikan upaya sosialisasi, pendekatan  dan melakukan cara-cara yang humanis ketika melakukan penertiban. Tujuannya tidak lain agar setiap kegiatan penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa diterima masyarakat.

“Di perda juga jelaskan tata cara penertibannya, bagaimana sosialisasi, pendekatanya dan solusinya bagaiaman. Sehingga ketika aturan ditegakan masyarakat dapat menerima dan ikut aturan pemerintah,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers