SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 21 Mei 2024 17:37
Dishub Imbau Pemilik Kendaraan Tertib Lakukan Uji KIR
Kegiatan uji KIR oleh Dishub Sukamara di tempat Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) setempat.

SUKAMARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara mengingatkan agar pemilik kendaraan untuk bisa tertib dalam melakukan uji KIR kendaraan pada Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPB) guna memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendaraan. 

"Kami mengharapkan masyarakat tertib dalam melakukan uji KIR guna untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan kita dan orang lain di jalan," kata Kepala Dishub Sukamara Syamsir Hidayat. 

Untuk kendaraan bermotor wajib uji yaitu mobil barang (bak terbuka/truk/dump truk/tangki, mobil bus, mobil penumpang umum, kereta gandengan dan kereta tempelan untuk membawa mobilnya ke PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara.

"Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor melakukan uji KIR baru maupun berkala enam bulan sekali dimana uji ini gratis," ujar Syamsir.

Adapun untuk jumlah kendaraan bermotor yang sudah diuji KIR untuk tahun 2023 sebanyak 941 unit, terdiri bus sedang 26 unit, mobil barang bak terbuka 876 unit, mobil barang tangki ada sebanyak  39 unit. Dengan jumlah lulus uji 927 unit, tidak lulus 14 unit, dan uji baru sebanyak 71 unit.

"Untuk tahun 2024 hingga Mei ini  yang diuji  ada sebanyak 279 unit kendaraan, terdiri dari  bus sedang 15 unit, bus besar 18 unit, pick up 65 unit, dump truk 158 unit dan mobil tangki sebanyak  13 unit," ucap Syamsir. (amr/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers