PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Razak, mengingatkan pemerintah daerah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LH) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski dari LHP tersebut pemerintah provinsi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih ada sejumlah catatan yang perlu diselesaikan pemerintah. Dimana catatan tersebut diminta segera untuk ditindalanjuti.
“Tujuannya untuk penyempurnaan, sehingga perlu pemerintah untuk menyelesaikan sesuai dengan waktu yang diberi BPK RI,” katanya, Selasa (28/5).
Diketahui bahwa rekomendasi BPK RI ini mencakup berbagai sektor, termasuk pengelolaan anggaran pembangunan, belanja modal, serta pengadaan barang dan jasa. Beberapa temuanlainnya terkait ketidaksesuaian prosedur dalam pengelolaan, sehingga kesalahan tersebut harus diselesaikan.
Oleh sebab itu tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Ini bukan hanya soal perbaikan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah termasuk untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Politikus senior Partai Golkar ini berharap seluruh perangkat di lingkup pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan setiap temuan yang menjadi rekomendasi tersebut.
“Kita berharap semuanya bisa dituntaskan, karena tujuannya tidak sekadar menyelesaikan rekomendasi tapi untuk menciptakan pengawasan dan pengelolaan keuangan yang baik sesuai ketentuan,” pungkasnya. (sho/fm)