SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 29 Mei 2024 12:18
PPS Diminta Bekerja Wujudkan Pilkada Berkualitas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar.

KUALA KURUN - Sebanyak 381 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 127 kelurahan dan desa se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah dilantik dan diambil sumpah janji. Setiap desa dan kelurahan, ada tiga anggota PPS. Mereka akan bertugas dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

"Saya berpesan kepada seluruh anggota PPS, agar bekerja dan menjalankan tugas dengan berpegang teguh kepada pakta integritas, sehingga terwujud pilkada berkualitas," ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (28/5).

Dalam pakta integritas, anggota PPS yang melaksanakan tahapan pilkada harus berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dengan dilakukan secara profesional, efektif serta efisien. Selain itu, semua tahapan pilkada yang telah ditetapkan harus dikerjakan dengan transparan dan bertanggung jawab.

"Setiap anggota PPS harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menjaga ucapan, perilaku dan menjaga netralitas. Mereka juga harus berlaku adil dalam melayani pemilih," terang Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selanjutnya, anggota PPS harus rutin berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan dan meningkatkan kualitas pilkada, dengan menjunjung tinggi prinsip kemandirian, tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya minta anggota PPS harus tegas menolak pemberian, permintaan dan perjanjian kontrak dalam bentuk apapun, karena itu menyimpang dari prinsip-prinsip pilkada yang jujur dan adil," tegasnya.

Dia meminta anggota PPS untuk mencegah dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pilkada, membantu KPU setempat dalam menyelenggarakan pilkada, serta bekerja sampai dengan berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur, dan adil.

"Apabila melanggar ketentuan yang tercantum dalam pakta integritas, maka harus bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi, serta dituntut sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst Gunandry Tumon mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS dilakukan melalui dua sistem, yaitu secara langsung dan daring untuk PPS yang berada jauh dari Kota Kuala Kurun.

"PPS adalah garda terdepan dalam penyelenggara pilkada. Mereka memiliki tugas dan kewajiban yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan. Dalam bertugas, harus berpedoman kepada kode etik, menjaga integritas, jujur dan adil," tukasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Tiga Raperda Disepakati Menjadi Perda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah…

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers