SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 05 Juni 2024 13:07
Koordinasi untuk Realisasikan Jalan Khusus Angkutan PBS
BERSINERGI: Pj Bupati Gumas Herson B. Aden bersama dengan Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Kajari Gumas Sahroni, dan Pabung Kodim 1016/Plk Letkol Inf Maksun Abadi, dalam suatu kegiatan di kantor bupati setempat, pekan lalu.

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden menyatakan, progress rencana pembangunan jalan khusus untuk angkutan truk dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan masih terus berjalan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pembuatan jalan khusus bisa segera terealisasi. Sehingga truk angkutan PBS tidak lagi melewati jalan umum yaitu Kuala Kurun-Palangka Raya," ujarnya,Senin (3/6).

Sejauh ini lanjut dia, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui instansi terkait masih terus dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu untuk dikomunikasikan dan disepakati dalam rangka realisasi pembuatan jalan khusus tadi.

"Saya akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemprov mengenai pembuatan jalan khusus itu, sehingga semua prosesnya berjalan dengan baik," terangnya.

Terkait kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, menurut Herson di tahun 2024 Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan serta peningkatan ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas.

"Dengan perbaikan itu, nantinya diharapkan akan dapat mengurai antrian panjang kendaraan yang selama ini sering terjadi di ruas jalan tersebut," ujarnya.

Diharapkannya, dari dinas PUPR provinsi dan PBS bisa berkolaborasi dalam rangka perbaikan ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas, untuk kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa.

"Kalau jalan provinsi itu tetap dilewati truk angkutan PBS, maka akan terjadi kerusakan jalan yang sangat menganggu masyarakat pengguna jalan," tuturnya.

Herson menambahkan, ruas jalan provinsi itu termasuk dalam jalan kelas III dengan muatan sumbu terberat (MST) delapan ton, lebar kendaraan 2,1 meter, tinggi 3,5 meter dan panjang sembilan meter. Sedangkan MTS pada jalan khusus itu lebih dari 10 ton, lebar kendaraan 2,5 meter, tinggi 4,2 meter dan panjang 18 meter.

"Dengan kelas jalan itu, kalau dilewati truk angkutan PBS maka jalan tadi akan mengalami kerusakan. Untuk itu, perlu segera dibuat jalan khusus," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers