PALANGKA RAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mengharapkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, lebih cermat memerhatikan semua mekanisme pengelolaan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I Yohanes Freddy Ering, menanggapi informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penyimpangan penggunaan dana BOS seluruh Indonesia, yang dalam informasi tersebut Kalteng masuk tiga besar.
"Kalau sampai disebutkan Kalteng masuk tiga besar penyimpangan penggunaan dana BOS, ya barang tentu kami mempertanyakan kepada pemerintah daerah, sejauh mana pengawasan yang dilakukan," ujarnya, Senin (10/6)
Menurut Freddy, selain pemerintah selaku pihak yang melakukan pengawasan, lembaga pendidikan juga perlu dipertanyakan bagaimana mekanisme yang mereka jalankan selama ini, terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS.
Ia menegaskan hal tersebut wajar, mengingat dana yang bersumber dari APBN tersebut diserahkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait kepada daerah, yang kemudian diteruskan ke lembaga-lembaga pendidikan untuk mengurus sepenuhnya.
"Karena soal kinerja lembaga pendidikan inikan juga ditentukan dengan tingkat pengawasan. Namun di satu sisi juga, mereka yang mengelolaa dana BOS ini secara langsung juga tetap dipertanyakan," imbuhnya.
Politikus PDIP ini juga mendesak pemerintah daerah bisa segera memperbaiki sejumlah permasalah terkait penyimpangan penggunaan dana BOS ini. Pasalnya informasi yang diterbitkan KPK RI tersebut tidak hanya menyangkut dunia pendidikan, akan tetapi juga membawa nama daerah.
"Inikan jadi headline, jadi viral, karena masuk tiga besar penyimpangan dana BOS tentu sangat merugikan. Karena itulah pengawasan dari pemerintah harus diperbaiki lagi, jangan sampai menjadi masalah," pungkasnya. (sho/gus)