SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 11 Juni 2024 17:11
Pemkab Kobar Ajukan Tiga Raperda
RAPERDA : Sekda Kobar Rody Iskandar menyerahkan naskah tiga Raperda kepada unsur pimpinan DPRD Kobar disela-sela rapat paripurna, Senin (10/6).

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan ke I tahun 2024 DPRD Kobar, Senin (10/6). 

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-20245.

Pidato pengantar tiga Raperda tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kobar.

Terkait dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, pemkab Kobar pada tahun tersebut kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. 

"Opini WTP yang diterima atas LKPD tahun 2023 ini adalah yang ke-10 kalinya berturut-turut. Hal ini merupakan upaya perwujudan good governance dan clean 

governace, wujud komitmen, tekad dan semangat serta kerjasama, kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, SKPD serta petunjuk dan arahan dari segenap Jajaran BPK-RI perwakilan kalimantan tengah, sehingga kita dapat mempertahankan opini WTP ini," ucap Rody.

Menurutnya, penilaian dari BPK RI, atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan indikator dalam menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Rody mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Kobar atas capaian kinerja yang telah diraih dan berharap bisa lebih ditingkatkan sehingga Kabupaten Kotawaringin Barat selalu memperoleh opini WTP yang berkualitas. 

"Dengan pengelolaan keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah akan lebih meningkat, yang akan menjadi modal besar dalam pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat." kata Rody.

Kemudian terkait Raperda tentang perubahan kedua peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat disusun dan diajukan sebagai tindaklanjut berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan terkait Raperda RPJPD, bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025-2045 sudah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan mulai dari Orientasi Penyusunan RPJPD, Konsultasi Publik, dan Musrenbang RPJPD yang melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Dokumen RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemkab yang akan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang," pungkasnya. (sam/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 25 Juli 2024 10:35

Pembangunan Puskesmas Kumai Harus Dituntaskan

PANGKALAN BUN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 24 Juli 2024 17:11

Pemkab Kobar Canangkan Pekan Imunisasi Polio

PANGKALAN BUN – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten…

Rabu, 24 Juli 2024 15:46

DPRD Ajak Masyarakat Sukseskan PIN Polio

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 23 Juli 2024 15:33

Komisi A Kunjungi Dinsos Palangka Raya

PANGKALAN BUN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 17 Juli 2024 13:16

PAD Jangan Hanya Andalkan Retribusi Pasar

PANGKALAN BUN – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 16 Juli 2024 12:49

Fasilitas Umum Masuk Dalam HGU

PANGKALAN BUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 15 Juli 2024 15:56

Pemprov Membolehkan Penyesuaian Tarif

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD Kotawaringin…

Kamis, 11 Juli 2024 16:02

DPRD Soroti Bisnis Pakaian Bekas Impor

PANGKALAN BUN – Sejumlah pedagang mengeluhkan maraknya toko  pakaian bekas…

Rabu, 10 Juli 2024 18:12

Minta Sarpras Pasar Tradisional Ditingkatkan

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin…

Selasa, 09 Juli 2024 17:07

DPRD Bahas Pemekaran Kelurahan Baru

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers