KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, pada rapat paripurna di DPRD setempat, Rabu (19/6) kemarin.
Dirinya juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai standar akuntansi pemerintahan. Terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuita dan catatan atas laporan keuangan.
Diuraikannya, secara umum realisasi APBD 2023, terdiri dari pendapatan daerah Rp1.176.119.496.936,58, atau mencapai 97,15 persen dari total anggaran Rp1.210.631.011.162,00. Kemudian realisasi atas belanja daerah Rp1.250.220.807.539,09 atau 93,70 persen, dari total anggaran sebesar Rp1.334.210.394.363,00.
"Dari perhitungan keseluruhan realisasi komponen pendapatan daerah dikurangi dengan keseluruhan realisasi komponen belanja daerah, maka APBD 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp74.101.310.602,51," papar Herson.
Selanjutnya pembiayaan daerah, dengan komponen penerimaan pembiayaan yang terealisasi Rp135.547.383.201,20 atau mencapai 100 persen, dari estimasi anggaran Rp135.547.383.201. Lalu pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp11.968.000.000,00 atau 100 persen.
"Dari perhitungan komponen realisasi penerimaan pembiayaan daerah dikurangi realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat realisasi pembiayaan netto Rp123.579.383.201,20. Dengan demikian, ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp49.478.072.598,69, merupakan jumlah dari defisit anggaran ditambah pembiayaan netto," urai Herson.
Ia menjelaskan, angka realisasi anggaran yang dijabarkan itu merupakan nilai laporan dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tahun anggaran 2023, dan kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP)."Dengan demikian, Pemkab Gumas telah meraih opini WTP sebanyak sembilan kali," tukasnya.
Herson menambahkan, raihan opini WTP tersebut patut dibanggakan. Akan tetapi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan dengan semangat kerja keras, bekerja cerdas, cepat, dan cermat serta terus menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas dari semua unsu,r tingkat pimpinan hingga tingkat pelaksana.
"Setiap pertanggungjawaban harus terpadu dan terintegrasi, dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pengelolaan keuangan daerah tahun mendatang menjadi lebih baik," pungkasnya. (arm/gus)