SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 24 Juni 2024 16:53
Perpanjang Masa Jabatan 46 Kades dan 436 Anggota BPD di Seruyan
RESMI : Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor ketika memberikan selamat kepada sejumlah kepala desa dan anggota BPD, usai mengukuhkan masa perpanjangan jabatan mereka, baru-baru tadi, (21/6) di Kuala Pembuang.

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan puluhan kepala desa dan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, digelar di lapangan tenis indoor, Jumat (21/6).

Ada sebanyak 46 kepala desa  dan 436 anggota BPD yang dikukuhkan secara serentak dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pasal 39 ayat (1) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak pelantikan.

Djanuddin Noor berharap, dengan telah dikukuhkannya pada kepala desa dan anggota BPD tersebut, agar kinerja aparatur pemerintahan di tingkat desa itu dapat meningkat, teruama sebagai mitra ujung tombak pemerintah.

Selain itu  lanjutnya, mereka harus dapat mengayomi masyarakatnya,  sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan sinergi dan pararel, baik program dari oleh pusat maupun dari pemerintah daerah.

“Saya menekankan agar kades dan BPD bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus dengan penuh rasa tanggung jawab,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Djainuddin Noor.

Ia melanjutkan, sebagai bagian dari unsur pemerintahan, kepala desa dan BPD merupakan mitra, untuk itu dirinya meminta agar perangkat desa bisa membangun komunikasi yang harmonis. Selain itu terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

“ Penggunaan alokasi dana desa juga agar dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan, sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif,” tegas Djainuddin Noor.

Ia menambahkan, terkait transparansi dalam penggunaan keuangan serta pengelolaannya, harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintahan desa juga harus mengalakkan potensi yang ada di desa, baik dalam segi ekonomi maupun aspek sosial, untuk kemajuan daerah,” tandas Djainuddin Noor. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 23 Juni 2025 17:44

Dari Hati untuk Lansia: Lamandau Rayakan HLUN 2025 dengan Sentuhan Nyata

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Sosial menggelar…

Senin, 23 Juni 2025 17:43

Desa Sungai Pasir Miliki Beragam Potensi Kelautan dan Peternakan

SUKAMARA - Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci yang terletak…

Senin, 23 Juni 2025 17:43

Reforma Agraria Upaya Ciptakan Kesejahteraan Masyarakat

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi mengatakan bahwa reforma…

Jumat, 20 Juni 2025 16:58

Jembatan Jelai, Surga Sore Hari untuk Pecinta Senja di Sukamara

SUKAMARA - Di Kota Sukamara tempat yang biasa dikunjungi oleh…

Jumat, 20 Juni 2025 16:57

Lamandau Luncurkan SPMB Online

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau melaunching Sistem Penerimaan Peserta…

Jumat, 20 Juni 2025 16:56

Akomodir Kegiatan Warga, Masjid Agung Sediakan Panggung

SUKAMARA – Sejumlah fasilitas disediakan di lokasi Masjid Agung Addurun…

Kamis, 19 Juni 2025 13:07

Sungai Pasir Wakili Sukamara

SUKAMARA – Desa Sungai Pasir, Kecamatan Patai Lunci terpilih sebagai…

Kamis, 19 Juni 2025 13:06

FLS3N Tingkat SMP/MTS 2025 Digelar

NANGA BULIK - Gebyar Seni dan Budaya serta Festival Lomba…

Rabu, 18 Juni 2025 17:28

Wabup Hadiri Penyerahan LHP LKPD Kalteng

SUKAMARA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Rabu, 18 Juni 2025 17:28

Disnakertrans Gelar Pelatihan Tata Kecantikan

NANGA BULIK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers