SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 24 Juni 2024 16:53
Perpanjang Masa Jabatan 46 Kades dan 436 Anggota BPD di Seruyan
RESMI : Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor ketika memberikan selamat kepada sejumlah kepala desa dan anggota BPD, usai mengukuhkan masa perpanjangan jabatan mereka, baru-baru tadi, (21/6) di Kuala Pembuang.

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan puluhan kepala desa dan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, digelar di lapangan tenis indoor, Jumat (21/6).

Ada sebanyak 46 kepala desa  dan 436 anggota BPD yang dikukuhkan secara serentak dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pasal 39 ayat (1) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang berbunyi kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak pelantikan.

Djanuddin Noor berharap, dengan telah dikukuhkannya pada kepala desa dan anggota BPD tersebut, agar kinerja aparatur pemerintahan di tingkat desa itu dapat meningkat, teruama sebagai mitra ujung tombak pemerintah.

Selain itu  lanjutnya, mereka harus dapat mengayomi masyarakatnya,  sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan sinergi dan pararel, baik program dari oleh pusat maupun dari pemerintah daerah.

“Saya menekankan agar kades dan BPD bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus dengan penuh rasa tanggung jawab,  sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Djainuddin Noor.

Ia melanjutkan, sebagai bagian dari unsur pemerintahan, kepala desa dan BPD merupakan mitra, untuk itu dirinya meminta agar perangkat desa bisa membangun komunikasi yang harmonis. Selain itu terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

“ Penggunaan alokasi dana desa juga agar dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan, sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif,” tegas Djainuddin Noor.

Ia menambahkan, terkait transparansi dalam penggunaan keuangan serta pengelolaannya, harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintahan desa juga harus mengalakkan potensi yang ada di desa, baik dalam segi ekonomi maupun aspek sosial, untuk kemajuan daerah,” tandas Djainuddin Noor. (rdw/gus)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 25 September 2024 10:13

Disperpusip Sukamara Luncurkan Aplikasi Srikandi

 SUKAMARA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sukamara meluncurkan aplikasi…

Selasa, 24 September 2024 09:39

Kontestan Sepakat Kampanye Damai

NANGA BULIK-  Setelah pengambilan nomor urut, pasangan calon (paslon) Bupati…

Selasa, 24 September 2024 09:35

Paslon Syukuri Nomor yang Didapat

SUKAMARA - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kaspinor…

Senin, 23 September 2024 10:16

Pemkab Lamandau Gelar Rakor dengan KPK

NANGA BULIK - Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemerintah…

Jumat, 20 September 2024 09:56

Pentingnya Pemerataan Tenaga Kesehatan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah,…

Rabu, 11 September 2024 11:34

Demplot Eks Peda KTNA Panen Melon

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menambah luasan kawasan demplot…

Selasa, 10 September 2024 11:32

Perhatikan Asupan Gizi Remaja Putri

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Kesehatan…

Selasa, 10 September 2024 11:29

Dorong Pengrajin Batu Kecubung Berkarya Kembali

SUKAMARA – Kerajinan batu kecubung menjadi salah satu target pelaku…

Selasa, 30 Juli 2024 11:16

Pemkab Lamandau Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan…

Selasa, 30 Juli 2024 11:13

Tangkapan Ikan Dikeringkan untuk Menambah Penghasilan

SUKAMARA –  Hasil tangkapan ikan  di  wilayah pesisir Sukamara dijual…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers