PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari, meminta instansi teknis di pemerintah kota setempat, rutin memantau aktivitas para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Besar.
Hal tersebut menindaklanjuti langkah penertiban para pedagang yang berjualan di atas drainase oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Dalam penertiban tersebut para PKL tetap diperbolehkan berjualan di tempat tersebut dengan catatan menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Pastikan adanya keringanan tersebut menjadi angin segar bagi para pedagang untuk dapat tetap berdagang mencari pendapatan seperti biasanya,” ujar Tantawi,kemarin.
Dirinya juga meminta instansi teknis rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya jangan sampai pemerintah hanya memberikan kebijakan kemudian membiarkan para pedagang berjualan dengan bebas tanpa adanya pengawasan terhadap aktivitas para PKL.
“Jangan sampai nanti datang memerksa pada saat baru tahu waktu drainase sudah tersumbat oleh sampah atau limbah dari para pedagang. Ini kan justru menimbulkan masalah,” tegas Tatawi.
Dirinya juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya dapat membuat spanduk imbauan dan peringatan sanksi-sanksi yang akan diberikan, jika nantinya terdapat pedagang yang tidak menjalankan komitmen nya pada saat berjualan di atas drainase.
Dengan begitu dirinya meyakini para pedagang akan selalu ingat dengan konsekuensinya jika ada pedagang kreatif lapangan yang berani membuang sampah atau limbah ke dalam saluran drainase.
"Sebenarnya ini demi kebaikan bersama. Kalau para pedagang itu menjaga kebersihan, tentu mereka kan akan tetap bisa berjualan di lokasi itu,” tandas Tantawi Jauhari.(sho/gus)