SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 24 Juni 2024 17:09
DPRD Soroti Kurangnya Realisasi PAD
PAPARAN: Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Evandi, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang raperda pertanggungjawaban APBD 2023, pada rapat paripurna pekan lalu.

KUALA KURUN - Fraksi NasDem-Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyoroti realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Target PAD pada tahun 2023 yakni Rp74.332.496.530, namun realisasinya hanya Rp35.992.250.832,58 atau 48,42 persen saja.

"Kami minta penjelasan dari dinas terkait mengenai realisasi yang jauh dari target. Komponen apa saja yang tidak memenuhi target," ucap Juru bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Evandi, pekan lalu.

Dengan capaian PAD yang hanya 48,42 persen lanjutnya, itu merupakan hal yang sangat memalukan bagi pemerintah kabupaten (pemkab), dan menandakan ketidaksanggupan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bekerja.

"Capaian realisasi PAD yang sangat rendah ini, salah satunya diakibatkan oleh kurang inovasi dari OPD dalam menggali sumber PAD. Kami harap kejadian seperti ini tidak kembali terulang di tahun anggaran berikutnya," tegas Evandi.

Sementara itu Pj Bupati Gumas Herson B. Aden mengakui, komponen realisasi PAD yang jauh dari target yakni berasal dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)."Sektor pajak BPHTB ditargetkan Rp39,2 miliar, namun hanya terealisasi Rp 243,8 juta atau 0,62 persen," sesalnya.

Dia menambahkan, capaian itu berpengaruh sangat signifikan bagi PAD Kabupaten Gumas. Untuk itu badan pendapatan daerah (bapenda) setempat harus melakukan upaya menggali potensi PAD dan melakukan kunjungan ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum proses Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), dalam rangka optimalisasi PAD.

"Selama ini, dari PBS belum melakukan proses kepengurusan HGU dan HGB, untuk mendapatkan surat keputusan (SK) HGU sebagai dasar penetapan nilai pajak yang harus dibayarkan PBS ke pemkab," pungkas Herson. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD Gumas Siap Kawal Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 28 Agustus 2025 11:27

Perangkat Daerah Tak Capai Target PAD Perlu Dievaluasi

KUALA KURUN – Fraksi Gerakan Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Fraksi PDIP Minta segera Selesaikan Pekerjaan Fisik

KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan…

Selasa, 26 Agustus 2025 11:42

Enam Fraksi Sepakat Raperda Perubahan APBD Dibahas

KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 25 Agustus 2025 15:36

Warga Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

KUALA KURUN - Intensitas hujan tinggi di wilayah Kabupaten Gunung…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:04

Deklarasi Gereja Ramah Anak Diharapkan Diimplementasikan Secara Optimal

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari,…

Kamis, 21 Agustus 2025 10:34

Lomba Menulis Cerita Rakyat, Upaya Melestarikan Legenda Daerah Gunung Mas

GUNUNG MAS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar…

Rabu, 20 Agustus 2025 11:47

Isi Kemerdekaan dengan Semangat Berprestasi

KUALA KURUN - Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, anggota…

Selasa, 19 Agustus 2025 13:14

DPRD Gumas Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menjadi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers