SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 24 Juni 2024 17:09
DPRD Soroti Kurangnya Realisasi PAD
PAPARAN: Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Evandi, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang raperda pertanggungjawaban APBD 2023, pada rapat paripurna pekan lalu.

KUALA KURUN - Fraksi NasDem-Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyoroti realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Target PAD pada tahun 2023 yakni Rp74.332.496.530, namun realisasinya hanya Rp35.992.250.832,58 atau 48,42 persen saja.

"Kami minta penjelasan dari dinas terkait mengenai realisasi yang jauh dari target. Komponen apa saja yang tidak memenuhi target," ucap Juru bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Evandi, pekan lalu.

Dengan capaian PAD yang hanya 48,42 persen lanjutnya, itu merupakan hal yang sangat memalukan bagi pemerintah kabupaten (pemkab), dan menandakan ketidaksanggupan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bekerja.

"Capaian realisasi PAD yang sangat rendah ini, salah satunya diakibatkan oleh kurang inovasi dari OPD dalam menggali sumber PAD. Kami harap kejadian seperti ini tidak kembali terulang di tahun anggaran berikutnya," tegas Evandi.

Sementara itu Pj Bupati Gumas Herson B. Aden mengakui, komponen realisasi PAD yang jauh dari target yakni berasal dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)."Sektor pajak BPHTB ditargetkan Rp39,2 miliar, namun hanya terealisasi Rp 243,8 juta atau 0,62 persen," sesalnya.

Dia menambahkan, capaian itu berpengaruh sangat signifikan bagi PAD Kabupaten Gumas. Untuk itu badan pendapatan daerah (bapenda) setempat harus melakukan upaya menggali potensi PAD dan melakukan kunjungan ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum proses Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), dalam rangka optimalisasi PAD.

"Selama ini, dari PBS belum melakukan proses kepengurusan HGU dan HGB, untuk mendapatkan surat keputusan (SK) HGU sebagai dasar penetapan nilai pajak yang harus dibayarkan PBS ke pemkab," pungkas Herson. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pj Bupati Tinjau Box Curvert dan Dua Jembatan

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pasca Pilkada Serentak, Masyarakat Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

KUALA KURUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 25 November 2024 10:36

Aktifkan Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi di Gumas

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Senin, 25 November 2024 10:35

Perjuangkan Listrik Perumahan Baru di Pedesaan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 22 November 2024 10:51

Kembangkan Potensi dengan Berbagai Kegiatan Kepemudaan

KUALA KURUN - Karang Taruna Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Jumat, 22 November 2024 10:49

Prevalensi Stunting Turun Jadi 10,39 Persen

KUALA KURUN - Prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas (Gumas)…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Dukung Germas untuk Optimalkan Derajat Kesehatan Masyarakat

KUALA KURUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Perencanaan Pembangunan,…

Kamis, 21 November 2024 10:46

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 20 November 2024 10:43

KPPS Dituntut Bekerja Sesuai Aturan

KUALA KURUN - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun…

Rabu, 20 November 2024 10:42

Optimalkan Lahan untuk Perluasan Areal Tanam

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers