SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 24 Juni 2024 17:09
DPRD Soroti Kurangnya Realisasi PAD
PAPARAN: Juru Bicara Fraksi Partai NasDem-Hanura Evandi, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap pidato pengantar Bupati Gumas tentang raperda pertanggungjawaban APBD 2023, pada rapat paripurna pekan lalu.

KUALA KURUN - Fraksi NasDem-Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyoroti realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Target PAD pada tahun 2023 yakni Rp74.332.496.530, namun realisasinya hanya Rp35.992.250.832,58 atau 48,42 persen saja.

"Kami minta penjelasan dari dinas terkait mengenai realisasi yang jauh dari target. Komponen apa saja yang tidak memenuhi target," ucap Juru bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Evandi, pekan lalu.

Dengan capaian PAD yang hanya 48,42 persen lanjutnya, itu merupakan hal yang sangat memalukan bagi pemerintah kabupaten (pemkab), dan menandakan ketidaksanggupan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bekerja.

"Capaian realisasi PAD yang sangat rendah ini, salah satunya diakibatkan oleh kurang inovasi dari OPD dalam menggali sumber PAD. Kami harap kejadian seperti ini tidak kembali terulang di tahun anggaran berikutnya," tegas Evandi.

Sementara itu Pj Bupati Gumas Herson B. Aden mengakui, komponen realisasi PAD yang jauh dari target yakni berasal dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)."Sektor pajak BPHTB ditargetkan Rp39,2 miliar, namun hanya terealisasi Rp 243,8 juta atau 0,62 persen," sesalnya.

Dia menambahkan, capaian itu berpengaruh sangat signifikan bagi PAD Kabupaten Gumas. Untuk itu badan pendapatan daerah (bapenda) setempat harus melakukan upaya menggali potensi PAD dan melakukan kunjungan ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum proses Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), dalam rangka optimalisasi PAD.

"Selama ini, dari PBS belum melakukan proses kepengurusan HGU dan HGB, untuk mendapatkan surat keputusan (SK) HGU sebagai dasar penetapan nilai pajak yang harus dibayarkan PBS ke pemkab," pungkas Herson. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers