SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Senin, 01 Juli 2024 18:07
Pantarlih Diminta Bekerja Sesuai Pakta Integritas
WAKIL RAKYAT: Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar (duduk dua dari kanan) ketika menghadiri suatu kegiatan, pekan lalu.

KUALA KURUN - Sebanyak 320 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari 219 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hasil pemetaan telah dilantik. Mereka akan bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024.

"Kami meminta kepada seluruh pantarlih, agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai pakta integritas yang sudah diikrarkan," ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (25/6).

Dalam pakta integritas itu, pantarlih akan melaksanakan semua tahapan pemutakhiran data pemilih di tingkat TPS yang telah ditetapkan dengan bersungguh-sungguh, transparan dan bertanggung jawab. Lalu, memperlakukan secara adil, imparsial, dan non partisan kepada peserta pemilihan dan kepada pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.

"Saat melakukan coklit, pantarlih harus menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun, baik itu secara langsung maupun tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilihan yang jujur dan adil bagi peserta pemilihan, calon serta pihak yang memiliki preferensi politik tertentu," jelasnya.

Selain itu, pantarlih diminta mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), melakukan pencegahan dan penegakkan kode etik terhadap pelanggaran tahapan pemilu, serta melakukan hal penting lainnya yang sudah tertuang dalam pakta integritas.

"Apabila nekat melanggar pakta integritas, maka diharapkan KPU dapat memberikan sanksi kepada pantarlih tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon mengatakan, pantarlih akan bertugas melakukan coklit selama satu bulan, dimulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Untuk itu, diharapkan mereka bekerja dengan baik dan sesuai aturan, sehingga nantinya diperoleh data pemilih yang akurat.

"Kami meminta kepada masyarakat bisa menerima kedatangan pantarlih yang akan melakukan coklit. Masyarakat diminta kooperatif dengan perlihatkan KK dan KTP. Apalagi pantarlih menggunakan atribut yang mudah dikenali," ujarnya.

Selama proses coklit, tambah dia, dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan memantau dan membantu pantarlih di wilayahnya. Kalaupun ada kendala, itu bisa dilaporkan PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU.

"Dari KPU juga akan melakukan monitoring setiap 10 hari pelaksanaan coklit. Mudah-mudahan proses coklit data pemilih berjalan lancar," tukasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Tiga Raperda Disepakati Menjadi Perda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah…

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers