KUALA KAPUAS -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun 2024, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung di DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Selasa (25/6).
Rapat dipimpin l Ketua DPRR Kapuas Ardiansah, turut dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan jajaran eksekutif Pemkab Kapuas serta para anggota legislatif setempat, dan sejumlah tamu undangan.
Jalannya rapat berlangsung dengan beberapa fraksi DPRD Kapuas menyampaikan pendapatnya. Ada tujuh fraksi pendukung di DPRD yang bergantian memberikan pandangan. Diantaranya dari fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, PPP, Gerindra, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat.
Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyimpulkan hasil dari paripurna tersebut, yang pada dasarnya fraksi-fraksi di lembaga tersebut menyetujui atas laporan keuangan dari Pemkab Kapuas tersebut.
"Seluruh fraksi-fraksi secara garis besar menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. Namun tetap memberikan beberapa catatan,”ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kapuas telah menerima dokumen laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023. Selanjutnya hal itu telah dikaji pihak DPRD dan dari masing-masing fraksi, tentang sejauhmana tanggung jawab atas penggunaan anggaran.
Ditambahkan Ardiansyah, akan ada tahapan-tahapan berikutnya setelah diterimanya laporan pertanggunjawaban penggunaan anggaran tersebut, seperti pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui, untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.(rm-107/gus)