PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering, mengakui kebutuhan penataan ruang di provinsi ini tidak lepas dari sejumlah tantangan, baik untuk berbagai kepentingan seperti pembangunan, investasi, terlebih lagi untuk kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi hasil pertemuan rapat koordinasi lintas sektor membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2024-2044.
“Kemarin Rakor, kami membahas sejauh mana proses pembahasan dan terlebih lagi soal struktur dan pola ruang sesuai kebijakan pemerintah dan tentunya juga disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” katanya, Kamis (27/6).
Terkait tantangan tantangan pembangunan dan kebutuhan penataan ruang, diperkirakan pembagian 43-45 persen antara kawasan hutan dan nonkawasan hutan. Tentunya dalam hal penetapan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut karena menyangkut kegiatan pembangunan ke depan.
Pembagian kawasan ini harus cemat diperhatikan karena tidak hanya menyangkut penataan ruang, namun juga hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kegiatan pembangunan untuk jangka panjang.
“Intinya dalam rakor tersebut, disepakati 23 persen nonkawasan hutan dengan tetap mengakomodir 20 persen holding zone khususnya dalam menampung persoalan 152 desa, kebun rakyat dan lain sebagainya,” ucapnya.
Politikus PDIP ini menambahkan bahwa rapat koordinasi pembahasan RTRWP dapat memastikan kesesuaian kebutuhan ruang dengan rencana pembangunan jangka menengah hingga jangka panjang di Kalteng.
“Selain itu, rapat koordinasi juga membahas konsep-konsep ideal penggunaan lahan di daerah tersebut sehingga tercipta optimalisasi demi kepentingan daerah,” pungkasnya. (sho/fm)