SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama DPRD Sukamara menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. Kesepakatan ditanda dengan penandatanganan persetujuan bersama pada Sidang Poripurna DPRD Sukamara, Kamis (27/6).
"Penandatanganan persetujuan bersama antara penjabat bupati dan pimpinan DPRD ini merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban," ujar Kaspinor saat menyampaikan sambutan di ruang sidang DPRD Sukamara.
Menurutnya, persetujuan bersama itu mencerminkan kerjasama yang sudah berjalan dengan baik dan bentuk ketaatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada legislatif.
"Kami memberikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukamara, karena proses pembahasan raperda dapat dilaksanakan sesuai jadwal agenda persidangan. Kami tetap mengharapkan kerjasama dan kontribusinya berupa saran, masukan dan kritik yang konstruktif guna peningkatan kinerja pemerintah daerah," tambah Kaspinor.
Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Sukamara atas kinerjanya dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan daerah. Diharapkan hal yang sudah berjalan dengan baik dapat terus ditingkatkan. Sedangkan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang masih belum berjalan secara maksimal, termasuk catatan-catatan yang menjadi kendala dalam pelaporan keuangan daerah pada tahun 2023, dapat menjadi perhatian bersama untuk dilakukan evaluasi dan diambil langkah-langkah perbaikan.
"Diharapkan pelaksanaan APBD dapat terus berjalan dengan berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta benar-benar berdampak terhadap kemajuan pembangunan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tukas Kaspinor. (fzr/yit)