SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 01 Juli 2024 18:24
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui
KESEPAKATAN: Pj Bupati Sukamara Kaspinor dan Pimpinan DPRD Sukamara menandatangani kesepakatan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama DPRD Sukamara menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. Kesepakatan ditanda dengan penandatanganan persetujuan bersama pada Sidang Poripurna DPRD Sukamara, Kamis (27/6).  

"Penandatanganan persetujuan bersama antara penjabat bupati dan pimpinan DPRD ini merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban," ujar Kaspinor saat menyampaikan sambutan di ruang sidang DPRD Sukamara.

Menurutnya, persetujuan bersama itu mencerminkan kerjasama yang sudah berjalan dengan baik dan bentuk ketaatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada legislatif. 

"Kami memberikan apresiasi serta  penghargaan kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukamara, karena proses pembahasan raperda dapat dilaksanakan sesuai jadwal agenda persidangan. Kami tetap mengharapkan kerjasama dan kontribusinya berupa saran, masukan dan kritik yang konstruktif guna peningkatan kinerja pemerintah daerah," tambah Kaspinor.

Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran  di lingkungan Pemkab Sukamara atas kinerjanya dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan daerah. Diharapkan  hal yang sudah berjalan dengan baik dapat terus  ditingkatkan. Sedangkan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang masih belum berjalan secara maksimal, termasuk catatan-catatan yang menjadi kendala dalam pelaporan keuangan daerah pada tahun 2023, dapat menjadi perhatian bersama untuk dilakukan evaluasi dan diambil langkah-langkah perbaikan.

"Diharapkan pelaksanaan APBD dapat terus berjalan dengan berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta benar-benar berdampak terhadap kemajuan pembangunan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tukas Kaspinor. (fzr/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers