PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) segera menindaklanjuti perihal tuntutan para pedagang pasar tradisional terkait kenaikan tarif.
Dalam waktu dekat, DPRD akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai permintaan.
Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman mengatakan, aksi yang dilakukan oleh asosiasi pedagang pasar di Kantor DPRD Kabupaten Kotbar merupakan jeritan para pedagang.
Menurutnya harus segera diberikan solusi karena akan berdampak kepada banyak hal nantinya.
"Kami bersama unsur pimpinan DPRD sudah mengagendakan rapat dengan Pemkab Kobar terkait masalah jeritan para pedagang pasar. Nantinya akan segera dilakukan komunikasi dalam rangka mencarikan solusi," kata Bambang.
Bambang menjelaskan perihal kejadian sebelumnya, bahwa DPRD sendiri sebenarnya sudah siap melakukan RDP dan mengagendakan bertemu dengan jajaran Pemkab Kobar.
Karena kesibukan pimpinan daerah dari eksekutif beserta dengan perangkatnya akhirnya urung dilakukan. Baik itu Pj Bupati, Sekda, Asisten, sedang berhalangan dan berkegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga tidak ada yang mewakili dari pemerintah di tatanan pengambil keputusan.
"Akibatnya rencana diatur ulang jadwalnya demi merumuskan kepentingan para pedagang yang harus segera ditangani. Karena jika RDP hanya dengan DPRD juga tidak memungkinkan kemarin itu. Walaupun demikian DPRD akan senantiasa memberikan solusi dengan mendengarkan kedua belah pihak terkait permasalahan yang terjadi saat RDP nanti," kata Bambang.
Pihaknya juga ingin agar nantinya pedagang mendapatkan jawaban dari pemerintah terkait kondisi yang terjadi.
Bambang meminta agar semua pihak tetap menjaga situasi dan kondusifitas wilayah. Pihaknya juga akan selalu mengawal permasalahan yang terjadi.
"Yang pasti nanti bakal di agendakan ulang dan harapan kita mari tetap jaga kondusifitas daerah kita," pinta Bambang. (sam/fm)