NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Balai Standarisasi Metrologi Regional III Banjarbaru menggelar sidang tera ulang timbangan yang digunakan para pedagang. Tera ulang untuk memastikan timbangan akurat.
Kegiatan digelar selama dua hari, yang pertama di pasar induk pada 8 Juli dan kedua di Kelurahan Nanga Bulik pada 9 Juli.
"Kegiatan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat luas dalam hal kebenaran pengukuran sesuai dengan undang-undang tentang metrologi legal dan tentang perlindungan konsumen," ucap Asisten Setda Lamandau Meigo saat membuka kegiatan tera ulang di Pasar Induk Nanga Bulik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di Lamandau. Kegiatan metrologi bertujuan untuk tertib ukur di segala bidang dan untuk memastikan penggunaan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sidang tera ulang adalah pelaksanaan tera ulang terhadap alat ukur takar timbang dan perlengkapan lainnya (UTTP )yang dikumpulkan di suatu tempat tertentu yang dilakukan oleh unit metrologi legal tanpa menunggu permintaan pemilik atau pengguna UTTP. Unit metrologi legal mendatangi langsung tempat pemilik atau pengguna UTTP agar tera ulang mudah dan dapat dilaksanakan secara massal. Sidang tera ulang nantinya akan dilaksanakan setiap setahun sekali untuk memastikan kebenaran pengukuran secara rutin
"Terima kasih sudah memfasilitasi tera ulang timbangan ini rutin setiap tahun. Jadi memudahkan kita dan meningkatkan kepercayaan konsumen yang akan berbelanja. Karena timbangan yang telah ditera akan disegel dan dipastikan keakuratannya," ucap Lia, pemilik toko emas di Nanga Bulik. (mex/yit)