KASONGAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Efendie, meminta pihak pengelola feri penyeberangan agar memperhatikan standar keselamatan pelayaran. Selain itu dan melengkapi segala persyaratan yang wajib dipenuhi.
"Kelengkapan standar keselamatan ini untuk mencegah munculnya korban ketika terjadinya kecelakaan saat feri melakukan penyeberangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Sehingga, para pengelolanya wajib memenuhi aturan, termasuk kelengkapan pelampung dan kelengkapan lain yang dibutuhkan,”ujarnya, Selasa (9/7).
Disisi lain lanjut Efendie, tidak kalah pentingnya agar Dinas Perhubungan setempat melakukan pemeriksaan terhadap kapal feri yang beroperasi. Menurutnhya inspeksi mendadak (Sidak) bisa dilakukan secara berkala dan terencana.
"Musibah tidak ada yang tahu dan tidak ada yang menghendaki. Tetapi segala kekurangan dan kelalaian itu bisa dicegah sejak dini. Jangan sampai, ketika memakan korban nyawa baru bertindak,”tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Efendie juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat, agar menurunkan penumpang terlebih dahulu ketika hendak menaiki feri penyeberangan. Artinya, ada sikap kewaspadaan sejak dini oleh para pengendara guna menghindari kesalahan manusia atau human error.
"Semua risiko bisa dicegah sejak dini, asalkan seluruh pihak bisa mematuhinya. Himbauan ini demi kebaikan kita semua agar selamat ketika berada di dalam perjalanan,” tandasnya. (sos/gus)