KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes menghadiri kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) Tahun 2023 yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7).
Dalam laporan BPK RI telah dilakukan pemeriksaan laporan keuangan pada 1 Lembaga Keuangan Bendahara Umum (LKBUN) dan 84 Lembaga Kementerian/Lembaga (LKPP).
Hasilnya didapatkan 1 LKBUN dan 80 LKPP yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 4 LKPP yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Laporan ini mendapat apresiasi positif oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah. Menurutnya BPK sudah berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah terutama di daerah-daerah termasuk Kabupaten Kapuas.
"BPK punya peran penting sebagai kontrol pemerintah dalam memegang amanah rakyat mengelola anggaran negara," kata Ardiansyah.
Dijelaskannya, peran ini sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran. Sehingga dalam pelaksanaan keuangan terutama di daerah bisa dipertanggungjawabkan.
Fungsi ini diharapkannya bisa menjadi pelecut semua sektor pemerintahan, sehingga bisa meningkatkan kinerja dan tanggung jawab lebih baik.
"Harapannya BPK bisa terus konsisten dalam mengawal pembangunan baik di pusat maupun daerah," harapnya. (rm-107/fm)