SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 15 Juli 2024 15:56
Pemprov Membolehkan Penyesuaian Tarif

Dewan Minta Pemkab Segera Buat Perbup

WAKIL RAKYAT: Tuslam Amiruddin bersalaman dengan asosiasi pedagang saat RDP beberapa waktu lalu

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama DPRD Kotawaringin Barat telah berkonsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyikapi keberatan pedagang terhadap kenaikan tarif retribusi.  Hasilnya,  penyesuaian tarif dibolehkan dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) atas Perda Nomor 8 Tahun 2023.

"Pemkab harus segera membuat perbup untuk menjabarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 termasuk untuk penyesuaian tarif Retribusi," ungkap Tuslam Amirudin, anggota Komisi C DPRD Kobar.

Pada prinsipnya, DPRD Kobar mengakomodir keinginan keberatan dari pedagang itu, dengan mempertimbangkan kondisi situasi ekonomi, termasuk lesunya aktivitas pasar di beberapa pasar di dalam kota Pangkalan Bun maupun Kumai.

Dengan alasan ekonomi, DPRD Kobar menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memungkinkan penyesuaian tarif retribusi pasar. Selanjutnya DPRD akan meminta pemerintah daerah segera proses perbupnya.

"Jadi Perbup itu ada dua macam, satu yang mengatur tentang mekanisme atau penyesuaian tarif harga retribusi. Kedua juga memungkinkan untuk bagaimana perbup yang mengatur tentang mekanisme pemberian keringanan pada pedagang." jelasnya.

Menurut Tuslam, berdasarkan informasi dari Biro Hukum Provinsi Kalteng, Pemkab Kobar belum mengajukan perbup. Seharusnya dalam setiap peraturan daerah ditindaklanjuti dengan terbitnya perbup yang mengatur secara teknis tentang pelaksanaan perda.

"Jadi prinsipnya kita berpihak kepada kepentingan masyarakat, jangan sampai juga hanya karena kita mengejar target pendapatan kemudian masyarakat yang memang dalam kondisi ekonomi yang serba kurang menguntungkan, mereka jadi keberatan," katanya.

Jadi kalaupun bicara tentang pendapatan maka bisa diusahakan melalui upaya peningkatan di sektor lain, termasuk contoh sektor tambang yaitu melalui pajak mineral batuan bukan logam (MBLB). (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers