KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari, mendorong para orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka, sehingga nanti tidak terjerumus dalam aktivitas negatif, seperti perjudian online.
"Kami minta kerjasama dari para orang tua agar bisa mengawasi anak-anak dalam bermain gawai, untuk mencegah mereka bermain dan terjerumus dalam aktivitas judi online," ucap Iceu, Minggu (14/7).
Menurutnya, apabila seorang anak sudah terjerumus dalam judi online, maka ada banyak hal buruk yang bisa saja terjadi. Seperti banyak waktu hilang karena mereka memilih bermain judi online, kemudian bisa melakukan hal apapun untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi. Salah satunya mencuri uang orang tua.
"Ini harus menjadi perhatian serius dari para orang tua, karena akan banyak waktu yang hilang percuma akibat bermain judi online. Kalau sudah kecanduan, ada perbuatan negatif yang dapat mereka lakukan, seperti mencuri. Orang tua harus berhati-hati," imbuh Iceu.
Dia mengatakan, salah satu cara untuk mencegah anak tidak terjerumus bermain judi online, adalah dengan memberikan pemahaman terkait dampak buruk judi online bagi diri sendiri dan keluarga."Cara lainnya, juga dengan memberikan contoh nyata mengenai dampak negatif dari judi online, sehingga diharapkan mereka tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut," terangnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta kepada orang tua agar bisa memberikan ilmu agama agar anak lebih dekat dengan Tuhan, sehingga akan mencegah anak melakukan hal-hal yang negatif.
"Setiap orang tua harus awasi tumbuh kembang anaknya, agar dapat tumbuh pada jalan yang benar dan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku," tegas Iceu.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan, pihaknya juga gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya judi online.
Satuan Binmas Polres Gumas gencar melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, seperti di Jalan Tumbang Ampit, Jalan Mantar dan Pasar Tewah di Kelurahan Tewah, Desa Teluk Lawah serta Batu Nyapau, Kecamatan Tewah.
"Dalam penyuluhan itu, kami menyampaikan terkait dampak negatif judi online terhadap individu dan keluarga, serta memberikan cara untuk mencegah dan menangani perilaku itu," tandasnya. (arm/gus)