KUALA KURUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha, meminta kepada aparat penegak hukum, agar tidak memberikan hukuman alias membebaskan kepada warga lokal yang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
"Saat ini, sedang dilakukan razia terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami ingin warga local yang menambang emas tidak dikenakan hukuman,"ucapnya, Rabu (17/7) kemarin.
Binartha pun menegaskan, dirinya mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Gumas, berharap agar warga lokal yang melakukan aktivitas menambang emas hanya diberikan surat peringatan saja, bukan dihukum masuk penjara.
"Kalau mereka dikasih hukuman dengan beberapa bulan mendekam di sel tahanan, maka siapa yang akan memberi makan anak dan istri mereka," ujar Pria yang akrab disapa Obin ini.
Selain itu, Binartha juga berharap, peralatan penambang emas milik warga lokal jangan dihancurkan atau dibakar oleh aparat penegak hukum ketika razia. Tetapi akan lebih baik jika mereka hanya diberi surat peringatan saja.
"Ada banyak kegiatan lain yang sifatnya luar biasa merugikan masyarakat, seperti sektor kehutanan, pertambangan batubara yang merusak jalan, namun itu tidak ada tindakan juga," tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sementara itu, salah seorang warga lokal penambang emas tanpa izin Aris (30) mengakui, ia menambang emas dengan ikut orang lain hanya untuk menghidupi keluarga, untuk memberikan makan anak dan istri, serta membiayai sekolah dan kebutuhan hidup mereka.
"Ketika razia dilakukan, praktis saya tidak mendapat uang dan terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan. Kalau razia terus dilakukan, saya mohon aparat penegak hukum untuk membiayai kebutuhan makan kami," pungkasnya. (arm/gus)