PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, mengakui pembangunan infrastruktur jalan di wilayah ini masih belum terlalu maksimal. Menurutnya, salah satu penyebabnya karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Jika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini yang masih tergolong kecil, maka perlu waktu yang cukup lama untuk membenahi secara keseluruhan terkait pemerataan infrastruktur jalan.
“Palangka Raya inikan luas, kita tidak hanya lihat yang ada di wilayah perkotaannya saja. Tapi coba kita lihat kelurahan-kelurahan yang jauh, saat ini kondisinya terutama untuk akses jalan masih kurang,” ujar Sigit, kemarin.
Tentu lanjutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya harus mencari terobosan untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya dengan mengubah status kelurahan menjadi pemerintahan desa. Sehingga dengan begitu kucuran anggaran seperti Dana Desa (DD) akan bisa masuk.
Politikus PDIP ini menegaskan, terobosan seperti ini patut dicermati dan dipertimbangkan oleh pemerintah dengan tuntutan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dengan anggaran daerah yang serba terbatas.
“Dengan cara ini ada penambahan awal untuk pembangunan infrastruktur, ya supaya kita APBN-nya juga dapat cukup banyak,” tegasnya.
Sigit menekankan, pentingnya hal ini disikapi karena hingga saat ini ada beberapa daerah di Kota Palangka Raya yang infrastrukturnya belum tersambung, seperti dua kelurahan di Kecamatan Sebangau yakini Danau Tundai, dan Kameloh Baru, bahkan beberapa daerah di Kecamatan Rakumpit juga demikian.
“Pemerintah harus lebih berpacu supaya kota ini lebih maju dan masyarakat bisa menikmati kesejahteraan termasuk merasakan kenyamanan pembangunan,” pungkasnya. (sho/gus)