PALANGKA RAYA – Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari, mendorong Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat, untuk menyiapkan strategi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mendistribusikan SPPT tersebut ke kelurahan untuk kemudian diteruskan lagi ke masing-masih RW, hingga ke skala kecil di tingkat RT yang akan diteruskan legi ke warga setempat.
“Dengan upaya tersebut tentunya masyarakat bisa mengetahui kewajibannya, sehingga diharapkan bisa membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan,” katanya, Rabu (24/7).
Tantawi menegaskan, upaya sistem jemput bola itu harus dilakukan demi optimalisasi pendapatan asli daerah. Sehingga pemerintah diharapkannya bisa menerapkan mekanisme itu secara tertata, hingga mampu memberi dampak peningkatan pada sektor pendapatan.
“Tidak hanya PBB, tapi semua sektor pajak dan retribusi harusnya bisa dilakukan upaya jemput bola," tegasnya kemarin di Palangka Raya.
Disebutkan Tantawi, dengan adanya jemput bola diharapkan layanan perpajakan maupun retribusi di Palangka Raya bisa optimal, sehingga serapan dan realisasi pendapatan asli daerah bisa optimal pada setiap tahun anggaran.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dengan sistem jemput bola tersebut, masyarakat yang punya kesibukan bisa melakukan pembayaran pajak di rumah, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitaas seperti biasa.
“Saya harap masyarakat bisa menerima dengan baik upaya jemput bola. Baik itu upaya penagihan pajak maupun penarikan retribusi,”tandasnya. (sho/gus)