KUALA KURUN - Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Pj Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, pada rapat paripurna, Senin (29/7).
"Perubahan APBD secara keseluruhan sebagai sebuah tindakan korektif. Bercermin pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan. Ini bentuk penyesuaian akibat dari kondisi ekonomi daerah," ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Charles Frengki.
Dikatakannya, apabila perubahan APBD harus dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas harus menjalankan tugasnya dengan baik dan memenuhi rasa keadilan. Dalam rangka pemerataan pembangunan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mencermati pidato pengantar Pj bupati, kami setuju Raperda Perubahan APBD 2024 dibahas pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, sehingga disepakati menjadi perda," ujar Charles.
Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia juga menyarankan, agar program setelah Perubahan APBD, perlu memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Khususnya kegiatan fisik, serta tetap menggunakan skala prioritas, terutama program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
"Kami setuju dan dapat menerima raperda itu untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif. Terkait saran, masukan serta pendapat yang lebih rinci akan disampaikan pada rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan," terangnya.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani juga menuturkan, tahun anggaran 2024 ini, telah terjadi beberapa perubahan anggaran, baik itu pergeseran antara organisasi, maupun program yang tidak relavan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Karena beberapa program yang berubah di lapangan, dengan tetap memprioritaskan kegiatan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat."Kami sepakat dan setuju Raperda APBD tahun 2024 dibahas sesuai jadwal. Dengan catatan, program itu harus berdasarkan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Kemudian dari Juru bicara Fraksi Partai Gerakan Karya Bersatu Sahriah, perubahan APBD jangan sekedar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang ada, tetapi dilakukan karena terjadinya penyesuaian kondisi ekonomi daerah.
"Prinsipnya kami sepakat dan setuju raperda itu bersama-sama dibahas pada rapat selanjutnya," tandasnya.
Terakhir, Juru bicara Fraksi Partai Nasdem-Hanura Riantoe mengatakan, pihaknya dapat menerima rancangan Perubahan APBD itu untuk dibahas dalam forum rapat dewan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk saran dan masukan, akan disampaikan pada forum pembahasan. (arm/gus)