KASONGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan setempat, melakukan sosialisasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang digelar dari 29 Juli 2024 hingga 7 Agustus 2024 di aula dinas setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso melalui Plt Sekretaris Singah mengatakan, melalui sosialisasi itu diharapkan ada pengawasan dalam menggunakan BOS. Sehingga pihak sekolah bisa menggunakannya secara bertanggung jawab dan transparan.
"Pihak sekolah bisa menggunakan dana ini dengan memahami anggaran yang berbasis perencanaan. Terutama melalui penyusunan aplikasi perencanaan anggaran sekolah (Arkas) yang harus memperhatikan dan berpedoman terhadap raport pendidikan,”ujarnya, Selasa (30/7).
Singah menjelaskan, Arkas ini digunakan sebagai parameter dalam pencapaian di dunia pendidikan. Dengan begitu, penggunaan dana akan berbasis perencanaan dan benar-benar bisa diimplementasikan di setiap sekolah.
"Kendala yang paling krusial berada pada pengelolaan asset. Sehingga saya mendorong pihak sekolah selaku penyelenggara pendidikan memahami hal tersebut dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, " imbuhnya.
Menurut Singah, sejauh ini pengelolaan dan penataan aset masih belum dipahami dengan baik. Apalagi, dalam mengelola keuangan dan aset yang tidak mengatasnamakan milik perorangan melainkan milik aset dunia pendidikan.
Sementara itu ketua kgiatan Hartawan Sander menyebutkan, total dana BOS di Katingan berada pada kisaran Rp 20.130.260.000, dan dikelola oleh 213 sekolah. Anggaran bos ini dikelompokkan menjadi dua, yakni BOS untuk sekolah dasar negeri yang mencapai Rp 19.520.260.000 dan Bos kinerja sebesar Rp 610.000.000
“Dengan demikian, melalui sosialisasi ini diharapkan pihak sekolah tidak menggunakannya dengan melanggar aturan. Semua anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya. (sos/gus)