SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 31 Juli 2024 15:58
Tingkatkan Pemahaman Penggunaan Dana Bos
PEMBINAAN: Narasumber dan peserta sosialisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Selasa (30/7).

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan setempat, melakukan sosialisasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang digelar dari 29 Juli 2024 hingga 7 Agustus 2024 di aula dinas setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso melalui Plt Sekretaris Singah mengatakan, melalui sosialisasi itu diharapkan ada pengawasan dalam menggunakan BOS. Sehingga pihak sekolah bisa menggunakannya secara bertanggung jawab dan transparan.

"Pihak sekolah bisa menggunakan dana ini dengan memahami anggaran yang berbasis perencanaan. Terutama melalui penyusunan aplikasi perencanaan anggaran sekolah (Arkas) yang harus memperhatikan dan berpedoman terhadap raport pendidikan,”ujarnya, Selasa (30/7).

Singah menjelaskan, Arkas ini digunakan sebagai parameter dalam pencapaian di  dunia pendidikan. Dengan begitu, penggunaan dana akan  berbasis perencanaan dan benar-benar bisa diimplementasikan di setiap sekolah.

"Kendala yang paling krusial berada pada pengelolaan asset. Sehingga saya mendorong pihak sekolah selaku penyelenggara pendidikan memahami hal tersebut dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, " imbuhnya.

Menurut Singah, sejauh ini pengelolaan dan penataan aset masih belum dipahami dengan baik. Apalagi, dalam mengelola keuangan dan aset yang tidak mengatasnamakan milik perorangan melainkan milik aset dunia pendidikan.

Sementara itu ketua kgiatan Hartawan Sander menyebutkan, total dana BOS di Katingan berada pada kisaran Rp 20.130.260.000, dan dikelola oleh 213 sekolah.  Anggaran bos ini dikelompokkan menjadi dua, yakni BOS untuk sekolah dasar negeri yang mencapai Rp 19.520.260.000 dan Bos kinerja sebesar Rp 610.000.000

“Dengan demikian, melalui sosialisasi ini diharapkan pihak sekolah tidak menggunakannya dengan melanggar aturan. Semua anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan kegiatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya. (sos/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:31

Gumas Sampaikan Usulan Strategis kepada Pemprov

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:30

Patroli Bukti Negara Jamin Keamanan Masyarakat

KUALA KURUN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun gencar melaksanakan patroli…

Jumat, 30 Mei 2025 17:25

Perkuat Sinergi dan Selaraskan Program Kerja PKK

KUALA KURUN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:24

Progres Penanganan Jalan Kabupaten di Zona III Berjalan Baik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 17:16

Gunung Mas Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali…

Rabu, 28 Mei 2025 17:15

Jadikan Usaha Penambangan Emas sebagai Sumber PAD

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:58

Perseroda Gunung Mas Perkasa Harus Hasilkan PAD

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang…

Rabu, 28 Mei 2025 16:57

Ketahui Aset Yang jadi Kewenangan Desa

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Peminat Usaha Pertanian Masih Rendah

KUALA KURUN - Masyarakat untuk memulai usaha pertanian masih sangat…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Tangkap Bandar Narkoba untuk Memutus Peredaran

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers