SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Agustus 2024 10:44
Dishub Harus Pantau Aktivitas Jukir Liar
PARIPURNA: Pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya mengikuti rapat paripurna pembahasan Raperda, belum lama ini.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya untuk gencar melakukan pemantauan sekaligus peninjauan lapangan terhadap ketertiban parkir kendaraan.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya praktik aktivitas juru parkir (jukir) liar, sekaligus mencegah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda). Pemantauan tersebut bisa menjadi langkah antisipasi pelanggaran aturan.

“Selain itu, ya ini dilakukan juga sebagai respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai adanya jukir liar, dan penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan perda,” katanya, Kamis (8/8/24).

Ia mengingatkan, bahwa pemerintah daerah harus memastikan setiap peraturan yang diterbitkan diimplementasikan dengan baik di lapangan, khususnya mengenai aturan yang berkaitan dengan pemungutan pendapatan daerah.

“Perlu pengawasan supaya bisa memastikan aturan itu berjalan baik atau tidak, karenakan kita tidak ingin sumber pendapatan tidak tergali maksimal hanya karena potensinya tidak masuk semua,” ucapnya.

Politikus PDIP ini menyebutkan, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tarif Retribusi Parkir, disebutkan truk gandeng, bus, dan mobil box sebesar Rp 10 ribu,  kendaraan roda tiga dan sejenisnya sebesar Rp 2.500, lalu sepeda motor roda dua sebesar Rp 2.000.

Tentu jika ditemukan penagihan tarif yang tidak sesuai ataupun kegiatan yang tidak sesuai tempatnya, maka pemerintah wajib melakukan penindakan tegas dengan pemberian sanksi sebagai penegakan aturan sekaligus memberi efek jera.

“Pentingnya Dishub Palangka Raya untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap wilayah parkir di seluruh kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers