SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Agustus 2024 10:44
Dishub Harus Pantau Aktivitas Jukir Liar
PARIPURNA: Pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya mengikuti rapat paripurna pembahasan Raperda, belum lama ini.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya untuk gencar melakukan pemantauan sekaligus peninjauan lapangan terhadap ketertiban parkir kendaraan.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya praktik aktivitas juru parkir (jukir) liar, sekaligus mencegah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda). Pemantauan tersebut bisa menjadi langkah antisipasi pelanggaran aturan.

“Selain itu, ya ini dilakukan juga sebagai respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai adanya jukir liar, dan penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan perda,” katanya, Kamis (8/8/24).

Ia mengingatkan, bahwa pemerintah daerah harus memastikan setiap peraturan yang diterbitkan diimplementasikan dengan baik di lapangan, khususnya mengenai aturan yang berkaitan dengan pemungutan pendapatan daerah.

“Perlu pengawasan supaya bisa memastikan aturan itu berjalan baik atau tidak, karenakan kita tidak ingin sumber pendapatan tidak tergali maksimal hanya karena potensinya tidak masuk semua,” ucapnya.

Politikus PDIP ini menyebutkan, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tarif Retribusi Parkir, disebutkan truk gandeng, bus, dan mobil box sebesar Rp 10 ribu,  kendaraan roda tiga dan sejenisnya sebesar Rp 2.500, lalu sepeda motor roda dua sebesar Rp 2.000.

Tentu jika ditemukan penagihan tarif yang tidak sesuai ataupun kegiatan yang tidak sesuai tempatnya, maka pemerintah wajib melakukan penindakan tegas dengan pemberian sanksi sebagai penegakan aturan sekaligus memberi efek jera.

“Pentingnya Dishub Palangka Raya untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap wilayah parkir di seluruh kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers