SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Agustus 2024 10:44
Dishub Harus Pantau Aktivitas Jukir Liar
PARIPURNA: Pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya mengikuti rapat paripurna pembahasan Raperda, belum lama ini.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya untuk gencar melakukan pemantauan sekaligus peninjauan lapangan terhadap ketertiban parkir kendaraan.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya praktik aktivitas juru parkir (jukir) liar, sekaligus mencegah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda). Pemantauan tersebut bisa menjadi langkah antisipasi pelanggaran aturan.

“Selain itu, ya ini dilakukan juga sebagai respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai adanya jukir liar, dan penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan perda,” katanya, Kamis (8/8/24).

Ia mengingatkan, bahwa pemerintah daerah harus memastikan setiap peraturan yang diterbitkan diimplementasikan dengan baik di lapangan, khususnya mengenai aturan yang berkaitan dengan pemungutan pendapatan daerah.

“Perlu pengawasan supaya bisa memastikan aturan itu berjalan baik atau tidak, karenakan kita tidak ingin sumber pendapatan tidak tergali maksimal hanya karena potensinya tidak masuk semua,” ucapnya.

Politikus PDIP ini menyebutkan, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tarif Retribusi Parkir, disebutkan truk gandeng, bus, dan mobil box sebesar Rp 10 ribu,  kendaraan roda tiga dan sejenisnya sebesar Rp 2.500, lalu sepeda motor roda dua sebesar Rp 2.000.

Tentu jika ditemukan penagihan tarif yang tidak sesuai ataupun kegiatan yang tidak sesuai tempatnya, maka pemerintah wajib melakukan penindakan tegas dengan pemberian sanksi sebagai penegakan aturan sekaligus memberi efek jera.

“Pentingnya Dishub Palangka Raya untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap wilayah parkir di seluruh kota. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tarif yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (sho/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Upaya Penurunan Stunting Perlu Terus Dipacu

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Tingkatkan Sinergi Bersama Kepolisian

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi oleh Ketua…

Rabu, 02 Juli 2025 16:54

Percepat Peningkatan Kualitas SDM di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Rabu, 02 Juli 2025 16:53

Pengawasan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Perlu Diperketat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers