PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid, meminta pemerintah dapat memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dapat diimplementasi dengan baik.
Menurutnya produk hukum tersebut harus mampu memberi perlindungan bagi para petani dan peningkatan kesejahteraan. Ia menegaskan, hal tersebut penting untuk dipastikan karena pertanian tidak hanya soal hasil panen, akan tetapi juga sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.
“Apalagi ini sektor yang mendominasi pertumbuhan perekonomian di daerah. Oleh karena itu perdanya harus mencakup berbagai aspek yang menjadi esensi dasar permasalahan di pertanian,” kata Achmad Rasyid, kemarin.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, ada banyak poin yang perlu ditekankan terkait perlindungan para petani, diantaranya perlindungan harga dan pemasaran sangat penting untuk memberikan kepastian bagi petani.
Tidak hanya itu lanjutnya, pemerintah daerah juga wajib memerhatikan akses terhadap sumber daya mengingat sektor tersebut merupakan hal yang krusial, hingga infrastruktur pertanian mulai dari cetak sawah, sistem irigasi yang efisien harus dibangun dan dipelihara.
“Yang pasti dalam hal ini petani harus memiliki akses terhadap bibit unggul, pupuk dengan harga yang terjangkau, serta konektivitas jalan yang menghubungkan hasil pertanian,” tegas Rasyid.
Lebih lanjut dia mengatakan, program asuransi pertanian perlu diimplementasikan untuk melindungi petani dari kerugian yang disebabkan oleh bencana alam, hama, penyakit tanaman, dan permasalah lainnya yang berdampak pada produktivitas.
Selain itu, Rasyid juga menilai kelembagaan dan partisipasi petani harus diperkuat melalui pembentukan dan penguatan koperasi serta organisasi petani perlu didorong agar posisi tawar petani menjadi lebih kuat.
“Pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan harus dipromosikan, dan sumber daya alam seperti tanah dan air harus dilindungi dari eksploitasi yang berlebihan,” pungkasnya. (sho/gus)