KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto menerima keluhan terkait kekosongan stok obat-obatan di RSUD Kuala Pembuang untuk pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut diutarakan Bejo Riyanto di saat rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan di ruang rapat serbaguna DPRD Seruyan, Senin (12/08/24) siang.
“Jadi begini ya, banyak masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan ke saya terkait penebusan obat kadang-kadang kosong di rumah sakit, lalu direkomendasikan membeli di luar (apotek),” kata Bejo Riyanto kepada awak media.
Sementara dalam ketentuan, menurut Bejo, pasien peserta BPJS satu paket, mulai dari obat-obatan, rawat inap, jasa perawat hingga dokter. Tidak ada lagi keharusan mengeluarkan uang pribadi untuk menebus obat di luar rumah sakit.
“Ini aturan ya, pihak BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah. Sementara kejadian dan realisasi di masyarakat demikian,” ungkapnya.
Bejo menegaskan, seharusnya kejadian ini tidak terjadi atau struk bukti pembelian obat di luar itu diberikan kembali ke pihak rumah sakit untuk digantikan besaran uang yang dikeluarkan masyarakat. (rdw/fm)