SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 Agustus 2024 12:13
Dorong Pemberantasan Mafia Tanah di Kalteng
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid, mengapresiasi ketegasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pemberantasan mafia tanah.

Ia menilai komitmen tersebut sangat luar biasa, sehingga dalam pelaksanaannya harus mendapat tindak lanjut dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait di tingkat daerah. Tentu dengan kerja sama semua pihak akan mempersempit ruang gerak mafia tanah.

“Komitmen kementerian seperti ini luar biasa, dan patut didukung. Sehingga kita pada tingkat daerah juga harus membuat kebijakan yang memaksimalkan pelaksanaan kebijakan itu,” kata Achmad Rasyid, Selasa (13/8).

Politikus Partai Gerindra ini mengakui, keberadaan mafia tanah sangat merugikan masyarakat, karena menyebabkan tidak terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat ataupun kegiatan investasi, sehingga tidak jarang hal tersebut memicu sengketa.

“Kadang-kadang ada ditemukan sertifikat palsu tidak jelas asal-usulnya, kemudian ada yang berani asal caplok tanah orang lain, banyak batas tanah yang dibuat tidak jelas. Masalah seperti ini bukan hanya tidak ada kepastian hukum, tapi bisa memicu konflik,” tegasnya.

Meski praktik mafia tanah di Kalteng masih tergolong kurang dibandingkan provinsi tetangga, namun dia menegaskan masalah seperti ini jangan dipandang seberapa besar kasusnya, akan tetapi harus dilihat dari sisi dampak yang ditimbulkan.

Oleh sebab itu tambahnya, yang menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tersebut harus direspon serius. Menurutnya, jika di tingkat pusat kementerian memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, maka di tingkat daerah pun diharapkan demikian agar ada kolaborasi antarlembaga untuk memberantas mafia tanah.

“Di satu sisi ATR di Kalteng gencarkan juga sosialisasi kepada masyarakat untuk sertifikasi tanah, bagaimana prosesnya dan apa pentingnya sertifikat, serta upaya menghindari praktik mafia tanah,” pungkas Achmad Rasyid. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers