SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengikuti razia gabungan bersama aparatur penegak hukum, terdiri dari TNI, Polri, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, dan Lapas Kelas IIB Sampit. Tim gabungan melakukan penggeledahan di masing-masing blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit, Sabtu (24/8).
Irawati mengatakan, bahwa kehadirannya di Lapas Kelas IIB Sampit mewakili pemerintah daerah memenuhi undangan Lapas untuk melakukan razia gabungan.
”Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) agar tercipta Lapas yang aman dan kondusif," kata Irawati.
Irawati yang juga Ketua BNK Kotim ini menegaskan, pemerintah daerah bersama APH bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Apalagi Kotim merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pada kesempatan itu, Irawati juga sempat berinteraksi dengan warga binaan. Dia memberikan nasihat kepada warga binaan agar tidak mudah terpengaruh ajakan untuk menyalahgunakan narkoba.
”Saya sampaikan kepada mereka agar tidak mudah terpengaruh narkoba. Karena narkoba itu tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga keluarga," tegasnya.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kotim, kata Irawati, masih sangat tinggi. Hal tersebut sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan, karena berdampak bagi masa depan generasi penerus, sekaligus calon pemimpin mendatang. Karena itu, diperlukan tindakan nyata, baik dari pemerintah daerah maupun dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaannya.
Irawati menuturkan, Pemkab Kotim akan terus berupaya dan berkomitmen menanggulangi masalah penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Sampit Erikjon Sitohang mengatakan, penggeledahan dilaksanakan secara humanis untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Penggeledahan kamar hunian warga binaan kali ini dilakukan dengan cara membagi petugas menjadi beberapa regu dengan sasaran kamar yang sudah ditargetkan.
Setelah apel, petugas gabungan langsung bergerak menuju kamar kamar yang sudah ditentukan dari blok A sampai Blok E. Para penghuni kamar diminta keluar kamar dan petugas memeriksa seluruh bagian kamar dengan teliti untuk mencari barang yang tidak diperbolehkan berada di penjara.
”Di akhir kegiatan, barang hasil penggeledahan digelar di lapangan dalam Lapas Sampit. Tim gabungan mendapati sejumlah ponsel, kabel listrik, dan beberapa barang yang terbuat dari besi saat penggeledahan," ujarnya.
Pihaknya berharap sinergitas antara Kemenkumham dengan Aparatur Penegak Hukum di Kotim dapat terus terjaga. (yn/ign)