PALANGKA RAYA – Sebanyak 45 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi memulai tugas setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Rabu (28/8).
Dari 45 orang, 16 diantaranya merupakan anggota di periode sebelumnya yang kembali terpilih dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024. Sementara 29 lainnya adalah orang-orang baru yang mayoritas pernah menduduki kursi DPRD pada tingkat kabupaten dan kota, mantan birokrat dan tidak sedikit yang baru menduduki jabatan politik.
Dalam kesempatan tersebut, Arton S Dohong dari PDIP ditetapkan sebagai ketua sementara, dan Riska Agustin dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara. Keduanya bertanggungjawab memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan hingga terbentuk unsur pimpinan definitif.
"Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara tentu membutuhkan kerja sama dari seluruh anggota. Karena itu perlu kerja nyata dari semua pihak," kata Arton.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugas, wewenang, fungsi dan tanggungjawab akan berjalan dalam sistem dan mekanisme pemerintah, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Menurut Arton, hal itu dapat diartikan bahwa DPRD dan pemerintah secara bersama-sama bertanggungjawab terhadap pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat. Sehingga secara langsung tuntutan tersebut mengingatkan seluruh anggota legislatif mampu bekerja semaksimal mungkin.
"DPRD inikan lembaga perwakilan rakyat, jadi kita semua harus mampu memosisikan diri agar dapat menjadi mitra yang baik, kompeten dalam penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.
Arton juga berharap ke depan, agar fungsi pokok DPRD membentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dapat lebih dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi harapan dan akomodasi aspirasasi masyarakat.
"Yang pasti kami juga meminta dukungan masyarakat, partisipasinya untuk turut memberi masukan kepada kami supaya lebih baik menjalankan tugas,"tandasnya. (sho/gus)