PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Raperda ini diinisiasi oleh DPRD Kobar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, penegakan, dan pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di Kabupaten Kobar. DPRD Kobar juga telah meminta masukan untuk penyempurnaan naskah akademik dengan melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, dan Universitas Islam Indonesia (UII).
Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menjelaskan, urgensi dari pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat tinggi, terutama mengingat keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting guna menciptakan dan menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Siti.
Raperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Peraturan daerah yang dirancang ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, termasuk muatan materi yang akan diajarkan. Selain itu, peraturan ini juga akan mengatur peran serta masyarakat dalam mendukung pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta upaya pembinaan dan pengawasan agar program ini dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya raperda ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat lebih dihayati dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dan persatuan di tengah keberagaman yang ada. DPRD Kobar optimis bahwa peraturan ini akan menjadi langkah strategis dalam memperkokoh kebhinekaan serta menjaga ketahanan nasional di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat Edie Faganti mengapresiasi rencana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diinisiasi oleh DPRD Kobar. Langkah ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat yang beragam.
Ia menilai bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat relevan di Kotawaringin Barat, mengingat keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di wilayah ini. "Raperda ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat," ujarnya. Ia juga berharap bahwa peraturan ini dapat segera diimplementasikan dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Dengan adanya raperda ini, kami optimis bahwa kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan akan semakin menguat, sehingga dapat mencegah potensi konflik dan memperkokoh semangat persatuan di Kotawaringin Barat," ungkap Edie selepas acara Fokus Group Discussion (FGD) dalam penyempurna naskah akademik di ruang rapat DPRD Kobar pekan lalu. (sam/yit)