SAMPIT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur, mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat, agar menjaga sikap netralitasnya dalam kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 nanti.
"Apapun alasannya ASN tidak boleh berpolitik praktis, ASN diminta berpegang teguh terhadap ketentuan yang mengatur netralitas ASN. Jangan sampai momentum pilkada ini banyak ASN yang terlibat jadi tim sukses,” ujarnya.
Menurut Rudianur, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil telah diatur terkait netralitas ASN. Dipaparkannya, ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan rakyat, calon anggota dewan perwakilan daerah, maupun calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Lebih lanjut diuraikannya, bentuk dukungan yang dilarang ialah, ikut berpolitik dengan berkampanye baik secara langsung maupun media sosial, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN, dan menjadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
“Meski begitu, ASN tetap boleh menggunakan hak pilih dan ikut meramaikan pesta demokrasi, tapi hendaknya hal tersebut cukup ditunjukkan di bilik suara pada saatnya nanti," tegas Rudianur.
Meski begitu tambahnya, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait ASN yang tidak netral terhadap Pemilu 2024. Rudianur pun meminta para ASN, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun tenaga kontrak untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, agar tidak terlibat dalam kampanye politik.(ang/gus)