SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 04 September 2015 22:55
Penerapan Perda Perlu Dukungan Publik
KUNKER: Kegiatan sosialisasi terkait penerapan Perda Kabupaten Kobar di Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BANTENG –Peraturan daerah (perda) merupakan produk hukum pemerintah daerah yang disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Produk hukum ini wajib diketahui seluruh publik atau masyarakat, sehingga harus disosialisasikan seluas-luasnya. 

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Barat (Kobar) Hardaniyanti  menjelaskan,  Perda juga merupakan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program  pembangunan, dan perlu mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan dilaksanakan bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sehingga dapat tercapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. 

”Perda yang merupakan produk hukum daerah, wajib diketahui masyarakat. Jadi perlu dilakukan sosialisasi kembali agar masyarakat mengetahui apa saja perda yang saat ini sudah diterapkan di Kabupaten Kobar,” paparnya, usai acara sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemkab Kobar di Pangkalan Banteng, Kamis (3/9) siang. 

Menurut Hardaniyanti, selama ini masih sering terjadi miskomunikasi d tengah masyarakat terkait penerapan sejumlah perda .Dengan sosialisasi tersebut pihaknya menginginkan agar semua jelas dan Perda bisa diterima masyarakat serta para aparat desa. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran perda maupun peraturan perundang-undangan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sosialisasi tersebut ditekankan pada perda penting yakni Perda nomor 9 tahun 2014 tentang program Kobar Sehat, dan perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Selain itu juga disosialisasikan perda seputar administrasi kependudukan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013. 

”Tiga dasar yang cukup penting berupa administrasi kependudukan, kesehatan, dan tak kalah penting terkait ketertiban umum yang saat ini sedang gencar digerakkan oleh satuan polisi pamong praja,”pungkasnya. (sla/gus)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers