SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 04 September 2015 22:55
Penerapan Perda Perlu Dukungan Publik
KUNKER: Kegiatan sosialisasi terkait penerapan Perda Kabupaten Kobar di Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BANTENG –Peraturan daerah (perda) merupakan produk hukum pemerintah daerah yang disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Produk hukum ini wajib diketahui seluruh publik atau masyarakat, sehingga harus disosialisasikan seluas-luasnya. 

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Barat (Kobar) Hardaniyanti  menjelaskan,  Perda juga merupakan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program  pembangunan, dan perlu mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan dilaksanakan bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sehingga dapat tercapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. 

”Perda yang merupakan produk hukum daerah, wajib diketahui masyarakat. Jadi perlu dilakukan sosialisasi kembali agar masyarakat mengetahui apa saja perda yang saat ini sudah diterapkan di Kabupaten Kobar,” paparnya, usai acara sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemkab Kobar di Pangkalan Banteng, Kamis (3/9) siang. 

Menurut Hardaniyanti, selama ini masih sering terjadi miskomunikasi d tengah masyarakat terkait penerapan sejumlah perda .Dengan sosialisasi tersebut pihaknya menginginkan agar semua jelas dan Perda bisa diterima masyarakat serta para aparat desa. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran perda maupun peraturan perundang-undangan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sosialisasi tersebut ditekankan pada perda penting yakni Perda nomor 9 tahun 2014 tentang program Kobar Sehat, dan perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Selain itu juga disosialisasikan perda seputar administrasi kependudukan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013. 

”Tiga dasar yang cukup penting berupa administrasi kependudukan, kesehatan, dan tak kalah penting terkait ketertiban umum yang saat ini sedang gencar digerakkan oleh satuan polisi pamong praja,”pungkasnya. (sla/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 Maret 2025 16:00

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Resmi menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:59

Pemkab Kobar akan Tertibkan IMB Tak Sesuai Peruntukan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berencana…

Jumat, 28 Maret 2025 15:56

Pentingnya Pelatihan Guru Pendidikan Anak Difabel

PANGKALAN BUN - Anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel memiliki hak…

Kamis, 27 Maret 2025 12:40

Bupati Kobar Nobar Timnas Indonesia Lawan Bahrain

PANGKALAN BUN – Untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan sebagai bentuk…

Kamis, 27 Maret 2025 12:39

Bupati Kobar Lantik Pengurus TP PKK Kobar Masa Bakti 2025-2030

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah memimpin…

Kamis, 27 Maret 2025 12:36

DPRD Kobar Perjuangkan Insentif untuk Apoteker

PANGKALAN BUN - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Yayang Desyarini,…

Rabu, 26 Maret 2025 12:55

Bupati Kobar Cek Arus Mudik di Pelabuhan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah melakukan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:54

594 PPPK Terima SK Pengangkatan

PANGKALAN BUN – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

Rabu, 26 Maret 2025 12:34

Jaringan Listrik Dalam Kota Belum Merata

PANGKALAN BUN – Pemerataan jaringan listrik di kawasan perkotaan masih…

Selasa, 25 Maret 2025 13:00

Hidupkan Festival Keriang Keriut

PANGKALAN BUN – Festival Keriang Keriut ke-3 tahun 2025 kembali…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers