SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 04 September 2015 22:55
Penerapan Perda Perlu Dukungan Publik
KUNKER: Kegiatan sosialisasi terkait penerapan Perda Kabupaten Kobar di Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BANTENG –Peraturan daerah (perda) merupakan produk hukum pemerintah daerah yang disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Produk hukum ini wajib diketahui seluruh publik atau masyarakat, sehingga harus disosialisasikan seluas-luasnya. 

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Barat (Kobar) Hardaniyanti  menjelaskan,  Perda juga merupakan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program  pembangunan, dan perlu mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan dilaksanakan bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sehingga dapat tercapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. 

”Perda yang merupakan produk hukum daerah, wajib diketahui masyarakat. Jadi perlu dilakukan sosialisasi kembali agar masyarakat mengetahui apa saja perda yang saat ini sudah diterapkan di Kabupaten Kobar,” paparnya, usai acara sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemkab Kobar di Pangkalan Banteng, Kamis (3/9) siang. 

Menurut Hardaniyanti, selama ini masih sering terjadi miskomunikasi d tengah masyarakat terkait penerapan sejumlah perda .Dengan sosialisasi tersebut pihaknya menginginkan agar semua jelas dan Perda bisa diterima masyarakat serta para aparat desa. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran perda maupun peraturan perundang-undangan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sosialisasi tersebut ditekankan pada perda penting yakni Perda nomor 9 tahun 2014 tentang program Kobar Sehat, dan perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Selain itu juga disosialisasikan perda seputar administrasi kependudukan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013. 

”Tiga dasar yang cukup penting berupa administrasi kependudukan, kesehatan, dan tak kalah penting terkait ketertiban umum yang saat ini sedang gencar digerakkan oleh satuan polisi pamong praja,”pungkasnya. (sla/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 09 Januari 2025 17:51

Ketua DPRD Dukung Pemkab Bantu Korban Puting Beliung

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers