SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 04 September 2015 22:55
Penerapan Perda Perlu Dukungan Publik
KUNKER: Kegiatan sosialisasi terkait penerapan Perda Kabupaten Kobar di Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BANTENG –Peraturan daerah (perda) merupakan produk hukum pemerintah daerah yang disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Produk hukum ini wajib diketahui seluruh publik atau masyarakat, sehingga harus disosialisasikan seluas-luasnya. 

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Barat (Kobar) Hardaniyanti  menjelaskan,  Perda juga merupakan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program  pembangunan, dan perlu mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan dilaksanakan bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sehingga dapat tercapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. 

”Perda yang merupakan produk hukum daerah, wajib diketahui masyarakat. Jadi perlu dilakukan sosialisasi kembali agar masyarakat mengetahui apa saja perda yang saat ini sudah diterapkan di Kabupaten Kobar,” paparnya, usai acara sosialisasi peraturan perundang-undangan Pemkab Kobar di Pangkalan Banteng, Kamis (3/9) siang. 

Menurut Hardaniyanti, selama ini masih sering terjadi miskomunikasi d tengah masyarakat terkait penerapan sejumlah perda .Dengan sosialisasi tersebut pihaknya menginginkan agar semua jelas dan Perda bisa diterima masyarakat serta para aparat desa. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran perda maupun peraturan perundang-undangan yang lain dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sosialisasi tersebut ditekankan pada perda penting yakni Perda nomor 9 tahun 2014 tentang program Kobar Sehat, dan perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Selain itu juga disosialisasikan perda seputar administrasi kependudukan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013. 

”Tiga dasar yang cukup penting berupa administrasi kependudukan, kesehatan, dan tak kalah penting terkait ketertiban umum yang saat ini sedang gencar digerakkan oleh satuan polisi pamong praja,”pungkasnya. (sla/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers