PANGKALAN BUN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kobar setelah pemasangan stiker peringatan mengenai pajak sarang burung walet. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kobar Nur Syah Ikhsan, Sabtu (26/10). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pemilik gedung walet dalam membayar pajak.
Dalam keterangannya, Ikhsan mengungkapkan bahwa dari target penerimaan pajak sebesar Rp 2 miliar, hingga saat ini hanya sekitar 19 persen yang telah memenuhi kewajibannya. Angka tersebut menunjukkan adanya ketidakpatuhan yang signifikan di kalangan pemilik sarang walet.
"Kami berharap hearing ini nantinya dapat memberikan saran dan masukan untuk optimalisasi pajak sarang burung walet," tambahnya.
Salah satu faktor yang diidentifikasi menjadi penyebab rendahnya kesadaran membayar pajak adalah tidak adanya simpul pajak yang mengikat pemilik gedung walet. Menurut Ikhsan, pemilik gedung belum merasakan urgensi untuk membayar pajak karena tidak ada konsekuensi langsung yang mengharuskan mereka untuk mematuhi peraturan tersebut. Oleh karena itu, pendekatan baru diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan.
Rencana Bapenda juga mencakup kerjasama dengan Balai Karantina, karena sebelum sarang burung walet dapat dikirim, pemilik harus berurusan dengan balai tersebut.
"Kami sudah mencoba sebelumnya, namun belum mendapatkan respon yang memadai. Kami harap kerjasama ini dapat mendukung rencana kami dalam meningkatkan penerimaan pajak," jelasnya.
Ikhsan menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bapenda, DPRD, dan instansi terkait untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam pengelolaan pajak sarang burung walet. "Kami ingin semua pihak menyadari pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pajak sarang burung walet dapat dioptimalkan, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah. Bapenda percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi, masalah lesunya penerimaan pajak ini bisa diatasi. (sam/yit)