SUKAMARA - Alat kelengkapan DPRD Sukamara telah terbentuk. Diharapkan proses pembahasan Raperda APBD Sukamara 2025 segera dibahas.
Setelah terbentuknya alat kelengkapan tersebut maka DPRD dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan dewan dalam agenda paripurna, sehingga dapat menetapkan keputusan strategis terkait pelaksanaan pembangunan di daerah.
"Adanya susunan personalia dan alat kelengkapan DPRD Sukamara, maka sudah bisa melaksanakan berbagai kegiatan seperti proses Raperda APBD 2025 melalui badan anggaran," kata Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana.
Sementara itu, Ketua DPRD Sukamara Ahmad Darsoni menjelaskan, dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD Sukamara maka pihaknya langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan tugas terkait pembahasan KUA-PPAS serta proses APBD selanjutnya.
"Kami akan memaksimalkan agar target bisa selesai tidak sampai akhir November 2024. Semoga berjalan dengan baik karena dalam pembahasan tentu akan ada aspirasi yang masih belum sependapat dan semoga semuanya bisa terakomodir," harap Ahmad Darsoni.(fzr/yit)