KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, menggelar pelatihan administrasi pemerintahan desa tahun 2024. Hal ini dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.
"Melalui fasilitasi pelatihan administrasi pemerintah desa, akan bisa memperbaiki penataan administrasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa di daerah," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Senin (4/11).
Dipaparkannya, fasilitasi administrasi pemerintah desa bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan aparatur pemerintah desa dan badan pemusyawaratan desa (BPD) dalam melakukan penataan administrasi pemerintahan desa, serta memiliki sumber daya manusia (SDM) yang baik dalam tugas dan fungsi. "Dengan demikian, administrasi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam memahami kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa," imbuh Herson.
Diuraikannya, porsi prioritas dan penggunaan anggaran desa, yaitu pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sebagai dukungan untuk UMKM, pertanian dan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan sosial, pemeliharaan dan operasional, pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan, serta transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
"Secara umum rincian komposisi alokasi dana desa bervariasi, tergantung kebutuhan desa dan arahan pemerintah pusat serta provinsi," terang Herson.
Dia juga menyampaikan, alokasi dana desa itu yakni 40-60 persen untuk pembangunan infrastruktur di desa, 20-30 persen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, 10-20 persen operasional pemerintah desa. Sisa anggaran dialokasikan untuk ketahanan bencana, lingkungan dan transparansi informasi.
"Kepala desa bersama BPD dan masyarakat melakukan musyawarah desa untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran ini, dengan tetap mematuhi regulasi dan arahan yang ditetapkan pemerintah pusat," pungkas Herson.
Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, juga mengatakan, pelatihan ini bertujuan menambah pengetahuan tentang penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi pemerintah desa, dalam hal ini sekretaris desa dan sekretaris BPD, serta terciptanya tata kelola penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik.
"Fasilitasi administrasi pemerintahan desa digelar selama tiga hari yakni 4-6 November. Peserta itu sebanyak 228 orang terdiri dari 114 orang sekretaris desa, dan 114 orang Sekretaris BPD," pungkasnya. (arm/gus)