KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelar coaching clinic 5 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2024.
"Ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi uji coba layanan skala terbatas untuk mengetahui progres, kendala atau permasalahan yang muncul dalam mewujudkan percepatan akses sanitasi yang layak dan aman," ucap Sekda Kabupaten Gumas Richard, Jumat (8/11).
Dia menjelaskan, pembangunan sanitasi meliputi bidang pelayanan air limbah domestik maupun persampahan. Semuanya merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab bersama.
"Kalau program PPSP, diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi, melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi yang komprehensif dan terintegrasi," terang Richard.
Menurutnya, dalam rangka menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan pelaksanaan pencapaian program PPSP, diharapkan seluruh perangkat daerah yang terkait dengan sanitasi harus serius merencanakan program/kegiatan di daerah beresiko tersebut, yang berdasarkan skala prioritas dengan dokumen pemutakhiran SSK menjadi acuan perencanaan dan implementasi.
"Dengan adanya coaching clinic 5 implementasi SSK ini, maka perencanaan pembangunan sanitasi yang dihasilkan akan mempercepat pencapaian kondisi kesehatan masyarakat yang optimal," tegas Richard.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, coaching clinic 5 implementasi SSK bertujuan menginformasikan hasil monitoring dan evaluasi uji coba model layanan skala terbatas, serta analisa multi aspek dan rekomendasi, serta mendapat kesepakatan dan komitmen bersama dalam rangka percepatan akses sanitasi layak dan aman dari kecamatan, desa serta dunia usaha/swasta.
"Kegiatan ini diikuti peserta dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalteng, Pokja bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalteng, Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), camat dan lurah," pungkasnya. (arm/gus)