SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 November 2024 12:34
Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif, mengingatkan pemerintah setempat agar memerhatikan perizinan kegiatan usaha depot air minum isi ulang yang ada di wilayah ini, baik itu dalam bentuk peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah.

Hal itu disampaikannya menanggapi temuan terkait banyaknya kegiatan usaha tersebut yang tidak mengantongi izin. Pasalnya, hingga saat ini belum adanya peraturan yang secara spesifik mengatur perizinan depot air minum isi ulang.

"Tentu ini menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan, bagaimana sistem pengawasan kegiatan usaha di bidang ini bisa dibuatkan peraturannya," kata Arif, kemarin.

Ia menegaskan,  pentingnya hal ini diperhatikan bukan sebatas terdaftar atau tidaknya suatu kegiatan usaha. Namun masalahnya ketika sesuatu yang tidak memiliki izin maka segala faktor lainnya sulit diawasi, seperti uji klinis ataupun standar kesehatan.

"Tanpa adanya uji klinis dan sertifikasi kesehatan, masyarakat dihadapkan pada risiko mengonsumsi air yang belum tentu aman," tegas Arif.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga  menyoroti perubahan sumber air yang digunakan oleh beberapa depot. Jika sebelumnya mengandalkan air suling dari wilayah Tangkiling, kini ada depot yang bisa mengambil air tanah dan menyulingnya sendiri.

Oleh sebab itu dirinya mendorong pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang mengatur perizinan kegiatan usaha tersebut secara terperinci. Keberadaan regulasi ini sangat penting untuk menjamin bahwa air yang dikonsumsi masyarakat sudah melalui proses uji klinis dan layak diminum.

"Tanpa regulasi, sulit untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan air. Jadi ini bukan hanya legalnya kegiatan usaha, namun lebih kepada keamanan," pungkas Arif. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 17 Juni 2025 16:03

Pemprov Cegah Korupsi dengan Langkah Terukur

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskanya…

Selasa, 17 Juni 2025 16:02

Fraksi di DPRD Kalteng Sepakati Raperda RPJMD

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Senin, 16 Juni 2025 17:22

Promosikan Budaya dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Senin, 16 Juni 2025 17:20

Penindakan Angkutan ODOL sudah Sesuai Aturan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 13 Juni 2025 17:36

Perusahaan Jangan Ingkar Janji

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 13 Juni 2025 17:35

Jalan Menuju Pelabuhan Segintung Perlu Perbaikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 12 Juni 2025 17:22

Layanan Kesehatan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Kamis, 12 Juni 2025 17:22

DPRD Prioritaskan Pembahasan Rapeda RPJMD

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima…

Rabu, 11 Juni 2025 16:46

Gubernur Larang Ijazah Murid Ditahan setelah Lulus

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, telah…

Rabu, 11 Juni 2025 16:46

DPRD segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers