PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Sudarto, meminta pemerintah kota setempat turut mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ia menegaskan, netralitas ASN dalam pelaksanaan pesta demorasi yang sudah diatur dalam perundang-undangan harus betul-betul dijalankan. Tentunya pemerintah kota (pemkot) pun harus bisa memastikan jajarannya melaksanakan ketentuan yang sudah termuat dalam produk hukum tersebut.
"Tanggal 27 kan sudah dekat, tugas pemerintah kota tidak hanya memerhatikan semua lancar, tapi juga memastikan ASN di lingkupnya mengikuti ketentuan undang-undang dalam hal netralitas," ujar Sudarto, kemarin.
Politikus Partai Golkar ini juga memandang pentingnya netralitas dan komitmen walikota serta ASN dalam mendukung kelancaran Pilkada, karena bagaimanapun juga sudah ada regulasi hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban perangkat pemerintah.
Ia juga menegaskan, tugas pemerintah kota juga turut memastikan netralitas ASN, bisa dengan cara menyampaikan imbauan cara langsung ataupun melakukan pengawasan yang melekat dengan mengoptimalkan peran instansi terkait, dalam hal ini Inspektorat.
"Melihat pemilu presiden dan pemilihan legislatif kemarin, kelihatannya sudah berjalan bagus. Nah sekarang tugas pj wali kota tetap ada, apalagi ini sudah mendekati hari pencoblosan," imbuh Sudarto.
Ia mengakui, kendati secara pelaksanaan kampanye Pilkada ASN diminta netral, namun pada tahapan pemungutan suara tetap diharapkan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. Sebab suksesnya pesta demokrasi ini juga ditentukan dengan tingginya partisipasi pemilih.
"Netralitas harus diutamakan oleh ASN, tapi di satu sisi sama-sama kita mendukung Pilkada dengan menggunakan hak pilih," tandas Sudarto. (sho/gus)